PERISTIWA

Demo Tolak UU Omnibus Law, Mahasiswa UTM Blokade Akses Jalan Soekarno Hatta Bangkalan

100
×

Demo Tolak UU Omnibus Law, Mahasiswa UTM Blokade Akses Jalan Soekarno Hatta Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa UTM saat melakukan demo penolakan UU Omnibus Law blokade Jalan Soekarno Hatta Bangkalan.

Petajatim.co, Bangkalan – Gelombang aksi demonstrasi Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja masih berlangsung.

Dua ruas jalan di Jl. Soekarno Hatta masih belum bisa dilalui kendaraan, akibat aksi penutupan jalan oleh para mahasiswa mulai pukul 14.00 WIB sampai saat ini, Selasa (13/10/2020) pukul 15.48 WIB.

Akses jalan menuju Stadion Bangkalan, masih belum bisa dilalui, termasuk juga sejumlah perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disepanjang ruas jalan Soekarno Hatta masih tertutup rapat.

“Kondisi arus lalu lintas di Jl. Soekarno Hatta saat ini masih belum dapat dilintasi kendaraan, karena masih ditutup sementara,” kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Arif.

Kata Iptu Arif, untuk sementara akses bagian selatan dialihkan ke Jl. RE Martadinata dan Jl. Halim Perdana Kusuma. Sedangkan dari arah utara, dialihkan ke Jl. Sedingkap, Kemayoran, Bangkalan.

Pantauan petajatim.co pada pukul 15.25 WIB massa aksi mulai merengsek memaksa masuk ke dalam gedung DPRD Bangkalan. Massa aksi ditemui langsung oleh AKBP Rama Samtama Putra, Kapolres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan yang turun langsung menemui para demonstran tersebut, menuruti semua aspirasi dari mahasiswa. “Mari kita sampaikan aksi ini dengan tertib dan aman, tidak perlu ada tindakan anarki,” ujar Rama Samtama.

“Jaga kondusifitas Bangkalan, apapun yang ingin teman-teman sampaikan akan kami jembatani,” tambahnya.

Para mahasiswa tersebut menginginkan audensi di dalam gedung DPRD Bangkalan, dengan salah syarat harus menghadirkan anggota DPR-RI Daerah Pemilihan (Dapil) Madura baik secara tatap muka ataupun melalui daring.

Mahasiswa UTM ketika melakukan audensi di dalam gedung DPRD Bangkalan.

“Kami minta dipertemukan dengan anggota DPR-RI, baik langsung atau daring. Terpenting aspirasi kita bisa tersampaikan pada Legislator pusat tersebut,” ucap salah satu mahasiswa UTM.

Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad dan Kapolres Bangkalan, akhirnya memperbolehkan massa aksi masuk ke ruangan DPRD untuk menyampaikan aspirasinya.

Penulis : Jamal
Editor : Heru