TNI - POLRI

Dalam 3 Hari Gelar Operasi Zebra Semeru, Sat Lantas Polres Sampang Tindak 137 Pelanggar

86
×

Dalam 3 Hari Gelar Operasi Zebra Semeru, Sat Lantas Polres Sampang Tindak 137 Pelanggar

Sebarkan artikel ini
Petugas Satlantas Polres Sampang tengah memeriksa kelengkapan surat kendaraan pengemudi sepeda motor.

PETAJATIM.co, Sampang – Selama 3 hari Sat Lantas Polres Sampang menggelar Operasi Zebra Semeru 2020 telah berhasil menjaring 137 pelanggaran pengemudi kendaraan bermotor dengan tindakan tegas tilang di tempat.

Operasi Zebra Semeru 2020 akan dilaksanakan selama 14 hari, pelaksanaan Operasi tersebut dilaksanakan mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020.

Dalam pelaksanaan operasi hari ke 3 petugas berhasil menjaring 137 pelanggaran pengendara roda 2 dan roda 4.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Ayib Rizal menyampaikan, sasaran utama pelaksanaan operasi ini difokuskan dilokasi black spot dan trouble spot di setiap wilayah masingmasing, dan juga dititik beratkan tempat wisata mengingat saat ini memasuki masa liburan long weekend.

“Untuk saat ini kami memprioritaskan penindakan pelanggaran yang mengakibatkan laka lantas,” terangnya.

Ayib mengimbau kepada pengendara untuk selalu mematuhi peraturan rambu-rambu lalu lintas, serta selalu waspada dan hati-hati setiap mengendarai sepeda motor atau mobil saat berkendara di jalan,  jangan lupa masa sekarang pandemi Covid masih berlangsung, taati protokol kesehatan dengan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak)

“Kami mengajak kepada masyarakat Kabupaten Sampang untuk selalu tertib berlalu lintas dan jadilah pelopor keselamatan dijalan,” pungkasnya.

Penulis : Tricahyo
Editor : Heru