PETAJATIM.co, Sampang – Selama Januari hingga Desember 2020, Polres Sampang, telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan obat terlarang (Narkoba) trennya masih tetap tinggi.
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kasat Narkoba AKP Harjanto Mukti menyampaikan bahwa pada tahun 2020 dari Januari hingga Desember terdapat 147 kasus narkotika.
“Selama tahun 2020 dari Januari hingga saat ini ada 147 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 173 orang. Rinciannya laki-laki sebanyak 163 tersangka dan wanita sebanyak 10 tersangka,” jelas Harjanto Mukti, Selasa (29/12/2020).
Dari seluruh kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti (BB) seberat 1.896,72 gram jenis sabu.
“Ini sudah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, pada tahun 2019 Polisi menyita sebanyak 1.587 gram,” bebernya.
Kemudian AKP Harjanto menegaskan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk menumpas tuntas peredaran barang haram tersebut di wilayah Kota Bahari.
“Kita akan menindak tegas para bandar dan pengedar, untuk menyelamatkan generasi muda agar terhindar dan tidak terjerumus penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Penulis : Tricahyo
Editor : Heru