PETAJATIM.co, Sampang – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Serang bekerjasama dengan BP2MI Pamekasan danĀ Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja ( DPMTSP Naker) Sampang memulangkan jenasah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia ke kampung halamannya di Desa Jungkarang, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang. Rabu (17/3/2021).
Jenasah Almarhum Aruman (52) warga Dusun Bendungan , Desa Jungkarang , Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bekerja di Malaysia yang meninggal dunia akibat sakit.
Menurut Plt Kabid Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja DPMTSP Naker Sampang, Agus Sumarso mengatakan, kepulangan jenasah almarhum PMI tersebut difasilitasi oleh BP2MI Serang yang bekerjasama dengan BP2MI Pamekasan dan DPMTSP Naker Sampang dari Jakarta sampai ke rumah duka di kampung halamannya.
“Hari ini kami berkoordinasi dengan BP2MI Serang untuk melakukan penjemputan dan mengantarkan ke rumah duka di kampung halamannya,” terangnya.
Jenasah almarhum Aruman tiba di kampung halamannya pada hari Rabu 17/3/2021 pukul 9.30 WIB.
“Kepulangan jenasah almarhum Aruman semua biaya ditanggung oleh pemerintah Indonesia,” ungkapnya.
Sebelumnya almarhum mengidap penyakit stroke, pada saat itu Aruman mengalami sesak nafas dan tidak sadarkan diri, kemudian dibawa ke klinik di Malaysia.
“Kematian almarhum disebabkan akibat penyakit darah tinggi dan stroke,” tegasnya.
“Kami Pemerintah Kabupaten Sampang mengimbau kepada calon Pekerja Migran Indonesia ( PMI) yang hendak bengikerja ke luar negeri melalui jalur resmi (Legal), sebab bilamana ada permasalahan di tempat kerja di negara lain pemerintah Indonesia bisa membantu dan melindungi PMI yang bekerja. PMI merupakan pahlawan devisa negara dan dilindungi oleh payung hukum yang jelas,” pungkasnya.
Penulis : Tricahyo
Editor : Heru