PETAJATIM.co, Bangkalan – Dugaan monay politik Cakades Patenteng sebesar Rp 80 juta yang di beritakan oleh salah satu media online, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan membantah adanya suap menyuap uang sebesar Rp 80 juta yang sempat beredar di media sosial hingga nama baiknya merasa tercemar.
Seperti yang di beritakan sebelumnya kejadian berawal ketika Mujib menjanjikan kepada Suroto dirinya akan menjamin akan menjadi Calon Kepala Desa Patenteng jika memberinya uang Rp 80 juta, namun semua itu jelas tidak benar.
saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari pihak manapun soal penyelenggaraan pemilihan Calon Kepala Desa Patenteng, dan ia tidak terima jika nama baiknya dicemarkan seperti ini.
“Saya berani bersumpah tidak menerima uang sepeser pun dari pihak manapun, apalagi soal penyelenggaraannya pencalonan kepala desa Patenteng ini. Perlu diketahui saya tidak terima kalau nama baik saya sudah tercemar seperti ini, jelas semua yang diberitakan oleh media itu tidak benar semua,” tegas Mujib dengan nada kesal.
“Dibulan suci Ramadhan ini harus bisa lebih bersabar dalam menyikapi suatu hal yang merugikan apa lagi mencatut nama baik saya dan saya sangatlah maklum dan juga ini merupakan ujian yang harus kita hadapi serta sebagai konsekuensi ketua komisi A,” jelasnya.
Di tempat yang berbeda Suroto saat dimintai keterangannya mengatakan, semua yang diberitakan oleh media online itu tidak benar. Ia siap untuk diklarifikasi oleh pihak manapun, soal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa ini sepeserpun dia tidak pernah memberikan uang kepada H Mujib Ketua Komisi A.
“Saya siap untuk di klarifikasi pihak manapun, soal pemberitaan yang di beritakan oleh media Radar Jatim itu tidak benar adanya, dan saya tidak pernah memberikan statement seperti itu, bahkan soal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Patenteng ini tidak pernah yang namanya memberikan sebuah kompensasi sepeserpun, terhadap aba Mujib, “ungkapnya Suroto Cakades Patenteng.
Penulis : Jamal
Editor : Heru