PETAJATIM.co, Sampang – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di ruas jalan Raya Plakaran, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, antara pengendara sepeda motor dengan Bus Pariwisata hinggamengakibatkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia. Jumat, (30/4/2021), pukul 07.40.WIB.
Menurut Kasat Lantas Polres Sampang , AKP Ayib Rizal melalui Kanit Laka Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, kendaraan yang terlibat kecelakaan kendaraan sepeda motor Nopol L 5828 ZQ dikemudikan oleh Abdul Karim (47) berboncengan dengan Tiwarah (45), warga Dusun Ngai Songai, Desa Sogian, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Sedangkan pengemudi Bus Pariwisata Nopol P 7192 UG dikemudikan Tanzilul Furqon, warga jalan Sumber Urip, Sempu Sari, Kaliwates, Jember.
“Akibat kecelakaan tersebut pembonceng sepeda motor meninggal dunia akibat mengalami luka berat di bagian kepala,” terangnya.
Kronologis kecelakaan terjadi bermula saat Abdul Karim pengendara sepeda motor yang membonceng Tiwarah melaju dari arah barat ke timur. Namun sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ia mencoba mendahului kendaraan Bus Pariwisata Nopol P 7192 UG. Naas sepeda motor Abdul Karim malah menyerempet body bagian kanan belakang bus tersebut.
“Akibat tersenggol bus, pengemudi sepeda motor hilang keseimbangan karena tidak bisa menguasai kendaraannya oleng dan jatuh. Sedang korban yang dibonceng mengalami luka parah dan meninggal dunia,” ungkapnya.
Dari hasil olah TKP, kesimpulan sementara penyebab laka lantas karena pengendara sepeda motor kurang terampil saat mendahului kendaraan lain.
“Menindaklanjuti kejadian tersebut kami mendatangi TKP, kroscek korban di RSUD dr Muhammad Zyn Sampang, mengumpulkan saksi-saksi, dan amankan barang bukti guna sidik lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Tricahyo
Editor : Heru