PETAJATIM.co, Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kembali melakukan penjemputan tahap ke 2 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdeportasi di Surabaya.
Sebelumnya kemarin Jumat (30/4/2021) Pemkab telah menjemput 106 PMI yang saat ini menjalani isolasi di Balai Latihan Kerja (BLK) Sampang selama 3 hari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang ( Kabid) Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan DPMTSP dan Naker Sampang Agus Sumarso mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penjemputan terhadap 41 PMI yang saat ini berada di Surabaya.
“Hari ini sebanyak 41 orang PMI yang dijemput , 31 orang yang bekerja di Singapura dan 10 orang yang bekerja di Malaysia,” terangnya.
DPMTSP dan Naker Sampang mengemban tugas untuk proses penjemputan dari Surabaya ke Sampang berikut berkas dokumennya
“Pemkab Sampang akan melakukan segala upaya untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin sesuai kemampuan kami yang maksimal,”pungkasnya.
Penulis : Tricahyo
Editor : Heru