KRIMINAL

Legislator Jatim Ajak Masyarakat Awasi Proyek Pelebaran Jalan Provinsi

124
×

Legislator Jatim Ajak Masyarakat Awasi Proyek Pelebaran Jalan Provinsi

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi Partai Nasdem H. Mohammad Ashari saat kegiatan Reses II di Kabupaten Sampang.

PETAJATIM.co, Sampang – Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur tahun ini melaksanakan proyek rekonstruksi dan pelebaran jalan batas Kota Sampang-Ketapang dan batas Kota Sampang-Omben. Anggaran yang dikucurkan dalam proyek tersebut mencapai Rp 38.500.040.025.

Perinciannya, rekonstruksi dan pelebaran jalan batas Kota Sampang-Ketapang dianggarkan Rp Rp 27.500.000.025 dan jalan batas Kota Sampang-Omben senilai Rp 11.000.040.000.

Proyek rekonstruksi dan pelebaran jalan Kota Sampang-Ketapang dimenangkan PT Trijaya Adymix dengan harga terkoreksi Rp 21.277.552.289. Sementara jalan Sampang-Omben dimenangkan PT Rukun Jaya Madura Group dengan harga penawaran Rp 8.112.303.295.

Sejumlah kalangan berharap agar pelaksanaan proyek puluhan miliar itu berjalan maksimal dan sesuai dengan ketentuan. Salah satunya, anggota DPRD Provinsi Jatim Mohammad Ashari.

Ashari mengatakan, proyek pelebaran jalan Sampang-Ketapang dan Sampang-Omben ditargetkan tuntas tahun ini. Oleh karena itu, pihaknya mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk sama-sama mengawasi pelaksanaan proyek tersebut.

“Semua elemen masyarakat mempunyai hak untuk melakukan pengawasan proyek pembangunan yang dilaksanakan pemerintah,” kata Ashari dikegiatan Reses Tahap II di Perum Graha Abadi kelurahan Karang Dalam, kecamatan Sampang, Senin (10/05/2021).

Menurutnya, peran dan kontrol masyarakat sangat diperlukan dalam program pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan pemerintah. Sebab, partisipasi masyarakat dalam pengawasan dianggap penting untuk memastikan pembangunan dilaksanakan sesuai ketentuan atau tidak.

“Kami minta masyarakat pro aktif mengawasi berbagai proyek-proyek pembangunan infrastruktur dari pemerintah. Baik proyek yang bersumber dari APBD, APBD Provinsi maupun APBN, karena sejatinya setiap proyek pemerintah bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat bukan sebaliknya,” katanya.

Wakil Ketua Komisi D itu juga meminta kepada pelaksana agar bekerja secara profesional dan lebih mengutamakan kualitas dibandingkan memikirkan keuntungan yang nantinya akan didapat dari pekerjaan tersebut.

“Siapapun rekanan yang mengerjakan proyek itu harus maksimal dan mengikuti juklak dan juknis yang ada,” pungkasnya.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru