PETAJATIM.co, Sampang – Tiga orang siswa kelas XII Madrasah Aliyah Tarbiyatul Aulad, Desa Tebanah, kecamatan Banyuates, kabupaten Sampang, tidak lulus sekolah setelah membuat video TikTok. Ketiga siswi itu adalah Elvisa Helena Dasilva, Ernawati dan Sofiyanti.
Ceritanya, pada Januari lalu Helena bersama kedua temannya itu membuat sebuah video joget TikTok di halaman belakang sekolah. Dalam video itu, ketiga siswi itu terlihat berjoget dengan memakai seragam sekolah.
Video itu kemudian tersebar luas di jagat media hingga diketahui oleh pihak sekolah. Alhasil, mereka diberi sangsi tidak lulus sekolah.
Terkait kejadian tersebut, sejumlah orang tua dari siswa tersebut mengaku kaget atas keputusan dari pihak sekolah yang tidak meluluskan anaknya.
Salah satu orang tua siswa itu, Sri Wahyuni mengatakan, anaknya sempat depresi dan tak mau makan karena tidak lulus sekolah. Anaknya tak berhenti menangis setelah mendapat sangsi atau hukum itu.
“Anak saya menangis terus, tak mau makan dan selalu mengurung diri dikamarnya. Kaget dia, gara-gara TikTok dia sampai tidak lulus. Kami orang tua juga ikut kaget mendengarnya,” kata Wahyuni saat ditemui di rumahnya, Senin (07/06/2021).
Wahyuni menyayangkan tindakan sekolah yang tidak meluluskan anaknya. Seharusnya, sekolah memberi peringatan terlebih dahulu. Sehingga, anaknya memiliki kesempatan untuk berubah dan tidak mengulangi perbuatannya.
Menurutnya, kebijakan yang diambil sekolah dalam menyikapi persoalan tersebut terlalu berlebihan.
Sebab, video TikTok yang beredar masih dalam batas wajar dan tidak mempertontonkan sesuatu yang fulgar. Mestinya sekolah itu melibatkan orang tua, jangan langsung mengambil keputusan secara sepihak.
“Orang tua mana yang tidak kaget mendengar anaknya tidak lulus sekolah karena video TikTok. Apalagi sebelumnya tidak ada informasi dari sekolah kalau anak saya itu melanggar dan semacamnya,” katanya.
Wahyuni mengakui jika anaknya itu memang sedikit cengil. Namun, dirinya terus berusaha mendidik dan mengajarkan anaknya itu untuk menjadi pribadi yang lebih baik dalam segala hal. Terutama dalam hal kedisiplinan, kesopanan atau tatakrama.
“Terus terang kami kecewa dengan keputusan yang diambil sekolah. Saya harap ada perhatian dari Kemenag Sampang atas kejadian ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala MA Tarbiyatul Aulad, Fahrur Rosi mengatakan, banyak faktor yang menjadi bahan pertimbangan bagi sekolah dalam memutuskan untuk tidak meluluskan atau menunda kelulusan ketiga siswi tersebut.
“Sebenarnya banyak faktor yang menyebabkan mereka tidak lulus. Mulai dari kedisiplinan, keaktifan mengikuti KBM hingga sikap siswa itu sendiri, dan puncaknya itu setelah mereka membuat video joget TikTok dengan memakai seragam atau almamater sekolah,” terangnya.
Rosi menegaskan, hal itu merupakan keputusan melalui rapat dewan guru. Siswa tersebut tidak lulus karena telah melanggar aturan sekolah yang sudah ditetapkan. Sangsi itu sebagai pembelajaran untuk siswa yang lain agar tidak melakukan perbuatan yang sama.
“Siswa disini dilarang membawa HP ke sekolah. Aturan atau regulasi itu sudah lama berjalan. Kami harap orang tua siswa tersebut bisa legowo menerima keputusan tersebut. Karena pada dasarnya tujuannya baik,” pungkasnya.
Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru