PETAJATIM.co, Sampang – Arena sabung ayam di Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, digrebek Polsek Ketapang, Sabtu (18/9/2021) sore.
Polsek Ketapang melakukan penggerebekan diduga menjadi ajang judi oleh sejumlah pecinta ayam jago.
Kasubag Humas Polres Sampang, Iptu Sunarno mengatakan, bahwa aksi penggrebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi perjudian ayam.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas langsung mengerahkan sejumlah anggota untuk terjun ke lokasi dengan dipimpin Kapolsek Ketapang.
“Ada delapan anggota yang dikerahkan,” ujarnya kepada Selasa (21/9/2021).
Saat di lokasi, para pejudi seketika berhamburan melarikan diri setelah melihat kedatangan para petugas.
Sehingga, tidak ada satupun warga yang berhasil diamankan, begitupun dengan kendaraannya.
Kemudian Ia menjelaskan, jika medan yang ditempuh saat ke lokasi cukup sulit mengingat letaknya berada di wilayah pegunungan.
“Jadi para penjudi mengetahui kedatangan petugas dari jauh dan langsung melarikan diri,” ujarnya.
Mengalami hal itu, pihaknya melakukan pembongkaran arena judi sabung tersebut.
Bahkan, arena yang terbuat dari bambu itu dibakar hingga tak tersisa agar tidak digunakan kembali oleh masyarakat.
“Tindakan ini dilakukan agar tercipta rasa aman terhadap masyarakat yang bebas dari perjudian dan meresahkan warga,” pungkasnya.
Penulis. : Tricahyo
Editor. : Heru