HUKUM

Musnahkan Barang Bukti 1,74 Ton, Kapolda Metro Jaya Tegaskan Perang Lawan Narkotika

52
×

Musnahkan Barang Bukti 1,74 Ton, Kapolda Metro Jaya Tegaskan Perang Lawan Narkotika

Sebarkan artikel ini
Barang bukti hasil tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang akan dimusnahkan Polda Metro Jaya.

PETAJATIM.co, Jakarta – Polda Metro Jaya kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 1, 74 ton, di lapangan Lalu Lintas Presisi, Kamis (25/11).

Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan narkotika hasil dari pengungkapan kasus selama operasi Nila Jaya 2021 yang berlangsung dari tanggal 1 November sampai 15 November 2021. Dari sejumlah barang bukti yang dimusnahkan terbanyak adalah narkoba jenis ganja seberat 1,65 ton. Sedangkan sabu 60,14 Kg, ekstasi 470 butir, bubuk sintetis 24,35 Kg dan Happy Five 500 butir.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, ditserse narkoba Polda Metro Jaya menerima jumlah kasus 221 laporan dengan tersangka 273 orang. Bandar 14 orang pengedar 259 orang,” beber Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil.

Fadil pun menjelaskan bahwa pengungkapan dan pemusnahan narkotika yang berulang kali dilaksanakan menjadi tantangan semua pihak. Untuk itu Ia berharap, seluruh elemen dapat bersatu dan berperang melawan narkotika.

”Dengan berulang kali kita laksanakan pengungkapan dan pemusnahan berbagai jenis narkoba menjadi tantangan bagi kita karena bertapa berat kedepannya kalau kita tidak segera sadar diri untuk kerja melawan narkotika. Kita dihadapankan perang melawan narkotika adalah perang bersama. Semua orang harus ikut berperang jadi bukan hanya polisi, jaksa, hakim, tapi juga semua teman-teman,” pungkasnya.

Penulis : Rika Nengsih
Editor. : Heru