PETAJATIM.co, Sampang – Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang antara pengendara motor kontra kendaraan Pick Up menyebabkan korban jiwa.Jumat (17/12/2021). Pukul 08.00 WIB.
Adapun yang yang terlibat kecelakaan tersebut, kendaraan Pick Up Nopol AG 9640 PB dan kendaraan Sepeda motor Nopol M 4627 PR.
Sedangkan identitas yang terlibat kecelakaan , pengemudi kendaraan Pick Up, atas nama Muh Azhim Ardiansyah (18), warga Dusun Subontoro, Desa Kebunduren , Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Untuk pengendara motor dikendarai oleh Muzaki (30) warga Jalan Kenari kota Sampang yang membonceng Abu (7) dan Zaki (3).
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Alimuddin Nasution membenarkan telah terjadi kecelakaan antara pengendara motor dengan mobil Pick Up di Jalan Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.
“Akibat dari kecelakaan tersebut korban mengalami luka berat hingga merenggut korban jiwa,” jelasnya.
Kemudian Ia menjelaskan kronologis peristiwa terjadi, semula kendaraan sepeda motor yang dikendarai Muzaki membonceng ,Zaki dan Abu melaju dari arah barat ke timur, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tanpa melihat situasi kemudian berbelok arah ke kanan/selatan jalan dari arah yang sama tepat dibelakangnya melaju Pengemudi kendaraan yang dikemudikan Muh Azhim Ardiansyah, karena jarak terlalu dekat akhirnya terjadilah kecelakaan.
“Kami menyimpulkan terjadi kecelakaan disebabkan sepeda motor pada saat hendak berbelok arah tidak melihat situasi terlebih dahulu,” tegasnya.
Lanjutnya, pembonceng dari pengendara kendaraan sepeda motor ZAKI mengalami luka lecet pada bagian kepala dan bibir dirawat di Puskesmas Torjun.
“Menindaklanjuti kejadian tersebut kami mendatangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP), amankan barang bukti, mencatat saksi, guna sidik lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis. : Tricahyo
Editor. : Heru.