PETAJATIM.co, Sampang – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan Raya Desa Kotah, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang antara 2 pengendara sepeda motor yang merenggut 2 korban jiwa. Selasa ( 28/12/2021) pukul 19.00 WIB.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan Sepeda Motor Vario Nopol M 6833 PV kontra Sepeda Motor Supra Nopol XX.
Sedangkan identitas yang terlibat kecelakaan tersebut, pengendara Vario dikemudikan oleh Abdul Qodir Jailani ( 63) warga Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang.
Kemudian lawan dalam kecelakaan tersebut pengendara Supra dikemudikan Faridi (40) warga Dusun Sreseh, Desa Dulang, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang yang berboncengan dengan Ali Busro (18).
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP A Nasution menyampaikan, akibat dari peristiwa kecelakaan tersebut merenggut 2 korban jiwa.
“Kedua korban jiwa tersebut ialah Abdul Kodir Jaelani mengalami luka berat dan meninggal dunia saat perawatan di Puskesmas Jrengik, serta Faridi juga mengalami luka berat hingga meninggal di Puskesmas Jrengik,” jelasnya.
Kemudian Ia mengatakan, untuk rekan yang dibonceng oleh Faridi, yaitu Busro dalam kondisi sadar dan menjalani perawatan dirumahnya.
Lanjutnya, sedangkan kronologis kejadian laka itu, semula sepeda motor Vario melaju dari arah Barat ke Timur dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) melaju terlalu ke kanan diduga menghindari jalan bergelombang, sedangkan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Supra juga melaju agak ke kanan. Karena jarak yang terlau dekat hingga mengakibatkan terjadi Laka lantas.
“Kami sementara ini menyimpulkan bajwa penyebab kecelakaan karena kecerobohan pengendara sepeda motor Vario yang melaju terlalu ke kanan untuk menghindari jalan bergelombang,” tukasnya.
Penulis. : Tricahyo
Editor. : Heru.