PETAJATIM.co, Sampang – Kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sampang.
Ketua DPC Partai Demokrat Sampang H. Abdus Salam mengungkapkan, secara tegas partainya menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan mendesak pemerintah segera mencabut kebijakan tersebut.
Ia menilai, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi tidak akan menyelesaikan masalah utama tata niaga BBM bersubsidi. Justru kenaikan harga BBM ini menimbulkan polemik di masyarakat.
“Aksi tolak kenaikan harga BBM hampir terjadi di setiap daerah. Di sampang saja sudah empat kali aksi demo penolakan kenaikan harga BBM,” kata dia, Jumat (9/9/2022).
Menurut Abdus Salam, kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi adalah solusi tambal sulam yang hanya memberatkan masyarakat kecil. Sebab, kenaikan harga BBM berdampak pada kenaikan harga lainnya, termasuk bahan pokok. Sehingga dapat membuat kehidupan masyarakat jauh lebih sulit.
“Untuk itu, Partai Demokrat dengan tegas menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM dan mendesak pemerintah segera mencabut kebijakan tersebut,” katanya.
Politisi asal Kecamatan Ketapang itu juga mengatakan bahwa DPP Partai Demokrat memperbolehkan anggota dan kader partai mulai dari level DPR RI hingga DPRD untuk ikut berdemo menolak kenaikan harga BBM.
DPP Demokrat khususnya Badan Pemenangan Pemilu (Bappelu) telah mengkomunikasikan kepada anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk mengambil langkah dan tindakan yakni ikut aksi damai penolakan kenaikan harga BBM.
“DPP mengintruksikan kepada semua anggota Fraksi Partai Demokrat mulai dari pusat, Provinsi sampai daerah untuk ikut aksi damai dan tidak perlu bersikap dramatis,” ujarnya.
Disinggung terkait dengan ketegangan yang terjadi antara dirinya dengan massa aksi tolak kenaikan BBM pada Kamis 8 September di depan kantor DPRD. Abdus Salam menyampaikan bahwa pada prinsipnya DPRD Sampang juga ikut menolak kenaikan harga BBM.
Oleh karena itu, dirinya berharap para pendemo bisa lebih elegan ketika menyampaikan orasinya ke DPR dan juga lebih mengedepankan pada penyatuan visi dan misi. Tujuannya, agar apa yang menjadi tuntutan massa bisa tersampaikan dengan baik dan didengar oleh pemerintah pusat.
“Hadirnya kami (DPRD.red) di tengah-tengah aksi kemarin adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap aspirasi masyarakat. Kami sudah tiga kali berkirim surat ke pusat terkait dengan penolakan kenaikan harga BBM, tapi sampai sekarang memang belum ada tanggapan,” pungkasnya.
Sekedar informasi, pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM pada 3 September 2022. Harga BBM jenis pertalite yang awalnya Rp 7.650 per liter kini menjadi Rp 10 ribu per liter.
Kemudian, untuk harga BBM jenis Solar subsidi yang awalnya Rp 5.150 kini menjadi Rp 6.800 per liter.Tak hanya BBM bersubsidi BBM nonsubsidi juga mengalami penyesuaian harga. Permatax nonsubsidi awalnya Rp 12.500 per liter kini menjadi Rp 14.500 per liter.
Penulis : Zainal Abidin