PETAJATIM.co, Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang memastikan akan segera memperbaiki sejumlah ruas jalan poros kabupaten yang terpantau rusak. Anggaran perbaikan jalan mencapai Rp 60 miliar.
Pengerjaan proyek perbaikan jalan yang menjadi kewenangan Pemkab itu terbagi dalam dua klasifikasi yaitu pemeliharaan berkala dan peningkatan struktur jalan.
Data Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sampang menyebutkan, terdapat 13 ruas jalan poros kabupaten yang akan diperbaiki yakni Kotah – Tambelangan, Torjun – Pangarengan, Patarongan – Gulbung, Rapa Laok – Karang Penang, Banjar Talela – Anggersek, dan Karang Penang – Tamberu.
Kemudian jalan Omben – Tambak, Panggung – Pangilen, Palenggiyan – Karang Gayam, Labang – Labuhan, Robatal – Karang Penang, Jelgung – Lar-Lar, dan jalan Ketapang Daya – Ketapang Laok.
Kepala Dinas PUPR Sampang Mohammad Zis mengatakan, sebagian besar pengerjaan perbaikan 13 ruas jalan poros tersebut masuk dalam klasifikasi peningkatan struktur.
“Anggaran perbaikan jalan sebesar Rp 60 miliar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Perinciannya DAU Rp 45 M sedangkan dari DAK Rp 15 M,” kata Zis, Senin (27/3/2023).
Ia menyampaikan, paket perbaikan ruas jalan poros tersebut sebagian sudah proses lelang di sistem Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sampang. “Nunggu hasil lelang, kemungkinan habis lebaran sudah mulai dikerjakan,” ujar Zis.
Penulis : Zainal Abidin