PETAJATIM.CO, Sampang – Proyek pembangunan saluran di desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2023 selesai dikerjakan, Minggu (28/1/2024).
Akan tetapi, pengerjaan proyek tersebut mendapat kritik dari warga setempat. Pasalnya, diduga dikerjakan asal-asalan. Bahkan, tanah galian dibiarkan menumpuk di pinggir jalan dan di atas lahan pertanian.
Mustain, salah seorang warga desa Pangongsean mengatakan, rekanan pelaksana tidak profesional dalam mengerjakan proyek tersebut. Semestinya tanah bekas galian itu dibuang, bukan malah dibiarkan menumpuk di pinggir jalan dan di lahan pertanian.
“Rekanan pelaksana proyek ini terkesan sembrono dan tidak profesional. Harusnya tanah bekas galian itu diangkut supaya tidak menganggu aktivitas warga,” katanya.
Pria 36 tahun itu mengaku tahu persis proses pengerjaan proyek tersebut. Sebab, lokasi proyek tepat berada di depan rumahnya.
Dia menuding rekanan lebih mementingkan hasil dan keuntungan yang didapat tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan terhadap warga.
“Waktu itu saya sudah komplain ke pelaksana soal tanah galian itu. Tapi, tidak digubris,” ujar Mustain.