PETAJATIM.CO, Sampang – Perilaku bar-bar diperlihatkan oleh salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Sampang bernama Irham Nurdayanto mendapat kecaman dari sejumlah kalangan. Bagaimana tidak, sebuah video klarifikasi Irham Nurdayanto yang mengaku diintimidasi dan diancam oleh mantan wakil Bupati H. Abdullah Hidayat viral di media sosial, Jumat (4/2/2024).
Dalam video tersebut, pria yang menjabat sebagai Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang itu mengaku ditekan dan diminta mundur dari jabatan Penjabat (Pj) Kepala desa Ragung, kecamatan Pangarengan.
Dalam video itu, Irham Nurdayanto dengan lantang mengatakan bahwa dirinya mencabut surat pengunduran diri dari jabatan Pj Kades Ragung. Sebab, surat pengunduran diri yang sudah diajukan itu diklaim bukan atas kemauannya sendiri melainkan karena adanya tekanan dari mantan Wabup Sampang.
Lucunya, pernyataan pembatalan pengunduran diri dan pengakuan mendapat ancaman disampaikan oleh Pj Kades Ragung itu di depan tokoh masyarakat yang notabene merupakan para simpatisan mantan Bupati Sampang Slamet Junaidi.
Padahal, sebagai ASN kalau memang mendapat intimidasi dan pengancaman harusnya ia mengadukan hal itu ke pimpinannya yaitu Kadis DPMD atau ke Sekertaris Daerah (Sekda) sebagai panglima tertinggi ASN di lingkungan Pemkab Sampang.
Sekjen Lasbandra, Achmad Rifai menilai jika tindakan yang dilakukan Irham Nurdayanto dengan membuat pernyataan seperti itu justru membuat suasana di Sampang menjadi gaduh. Terlebih tidak lama lagi masyarakat akan menghadapi pesta demokrasi pemilu 2024.
“Saya menilai tindakan Irham Nurdayanto ini tidak mencerminkan seorang ASN. Kalau memang merasa nyawanya terancam kenapa tidak melapor ke polisi. Kok malah berlindung ke tokoh masyarakat yang pro sebelah,” katanya.
“Apa jangan-jangan pernyataan soal intimidasi dan pengancaman itu hanyalah hoax semata yang memang disetting untuk memancing reaksi Pemprov Jatim dan Pusat bahwa setelah dijabat Pj Bupati, Sampang ini tidak kondusif,” tuding Rifai.
Oleh karena itu, Rifai meminta Polres Sampang untuk segera menyikapi dan menyelidiki persoalan tersebut meskipun tidak ada pihak yang melapor. Sebab, dengan viralnya video pernyataan tersebut bisa menimbulkan kegaduhan di Sampang menjelang pelaksanaan pemilu 2024.
“Saya yakin polres sampang akan profesional dalam menyikapi persolan ini, baik ada maupun tidak ada laporan dengan viralnya vidio ASN ini sangat jelas membuat kegaduhan di sampang menjelang pemilu 2024. Besar harapan saya polres sampang segera menangkap PJ Kades Ragung Irham Nurdayanto,” pinta Rifai.
Sementara itu, Pj Kades Ragung Irham Nurdayanto belum bisa diwawancarai prihal video viral tersebut. Dicoba dikonfirmasi ke nomornya tidak bisa dihubungi.