DAERAHHUKUM DAN PEMERINTAHANREGIONAL

LSM Lasbandra Telisik Dugaan Penggelapan DD di Desa Ragung Sampang, Nominalnya Capai Puluhan Juta

326
×

LSM Lasbandra Telisik Dugaan Penggelapan DD di Desa Ragung Sampang, Nominalnya Capai Puluhan Juta

Sebarkan artikel ini
Sekjen Lasbandra Achmad Rifai.

PETAJATIM.CO, Sampang – Aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra) menelusuri adanya dugaan penggelapan dana desa (DD) tahun anggaran 2023 di di desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.

 

Sekjen Lasbandra Achmad Rifai mengatakan, pihaknya mendapat aduan dari masyarakat terkait dugaan penggelapan dana desa (DD) tahun anggaran 2023 di desa Ragung.

 

“Nominal dana desa yang diduga digelapkan kurang lebih Rp 70 juta itu untuk pembelanjaan komputer, ATK, dan semacamnya,” katanya, Selasa (6/2/2024).

 

Rifai mengungkapkan, dugaan penggelapan dana desa di desa Ragung ini diduga melibatkan mantan Kades dan Penjabat (Pj) Kades. Namun pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan perkara tersebut ke polisi.

 

Berdasarkan data yang dihimpun Petajatim.co, pagu dana desa tahun anggaran 2023 di desa Ragung sebesar Rp 1.134.163.000.
Reporter : Zainal AbidinĀ