PETAJATIM.CO, Sampang – Ribuan massa yang mengatasnamakan Jaringan Komando Merah Putih (Jarkom) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Rabu (7/2/2024).
Dalam orasinya, para demonstran menuntut kepolisian segera menangkap dan memenjarakan Penjabat (Pj) Kepala desa (Kades) Ragung Irham Nurdayanto atas pernyataannya yang dianggap mengandung fitnah dan mencemarkan nama baik Pj Bupati Sampang.
“Pak Rudi Arifiyanto sebagai Pj Bupati Sampang telah didzolimi, difitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh Pj Kades Ragung Irham Nurdayanto. Kami tidak terima, sebagai bawahan tidak sepantasnya Pj Kades Ragung berbuat seperti itu kepada atasannya sendiri (Bupati.red),” seru Wafi Anas, selaku Korlap aksi.
Ribuan demonstran meminta Kapolres Sampang segera menangkap dan memenjarakan Pj Kades Ragung. Sebab, pria yang juga menjabat sebagai Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang itu telah memfitnah Pj Bupati sehingga menimbulkan kegaduhan.
“Ayo rapatkan barisan. Kami minta Kapolres Sampang tangkap Pj Kades Ragung. Tangkap dan penjarakan tukang bohong itu dan segera proses secara hukum,” tegas Wafi.
Apabila tuntutan demonstran tidak ditindaklanjuti, maka mereka mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar. “Jika Pj Kades Ragung tidak ditangkap dan diadili, maka kami akan membawa massa yang lebih besar lagi,” ungkap Wafi Anas.
Diketahui, beberapa hari lalu media sosial dikejutkan dengan viralnya sebuah video pernyataan yang dibuat oleh Irham Nurdayanto terkait pembatalan pengunduran diri sebagai Pj Kades Ragung.
Irham beralasan jika surat pengunduran diri yang telah diajukan itu bukan atas kemauannya sendiri. Tetapi karena ada tekanan dan intimidasi yang dilakukan oleh Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto dan mantan Wakil Bupati Sampang.
Tak hanya membuat video pernyataan, Irham yang diwakili oleh Sekertaris desa (Sekdes) Ragung juga melaporkan Pj Bupati ke polisi.
Reporter : Zainal AbidinĀ