HUKUMKRIMINAL

Istri Laporkan Suami Kepolisi, Diduga Lakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga

315
×

Istri Laporkan Suami Kepolisi, Diduga Lakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga

Sebarkan artikel ini
Marina, warga desa Lar-Lar, Banyuates, Sampang yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

PETAJATIM.CO || Sampang – Mariana, 28, warga desa Lar-Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang mengadukan suaminya sendiri, Surawi ke polisi dengan delik dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

 

Kasus yang dialami Mariana terjadi pada Selasa 16 Juli 2024 sekitar pukul 07.00 WIB di rumah korban yakni di dusun Kaju Abu Laok, desa Lar-Lar, Banyuates.

 

Kepada Petajatim.co, korban menceritakan bahwa kejadian yang dialami bermula saat dirinya mendapati suaminya itu diduga berselingkuh dengan wanita lain di handphone.

 

Awalnya korban mengecek handphone milik suaminya, lalu melihat ada pesan WhatsApp dari seorang wanita yang mencurigakan di handphone suaminya.

 

Korban lalu memberanikan diri menanyakan siapa wanita yang mengirim pesan WhatsApp tersebut. Namun, bukannya menjawab suaminya justru memarahi dan memukuli korban. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di wajah dan bola matanya memerah.

 

Korban lalu melaporkan peristiwa itu ke polres Sampang dan berharap laporannya bisa segera diproses.

 

“Saya dipukul dan ditinju sampai mata saya memar dan sakit,” ungkapnya saat ditemui di Mapolres, Kamis, 18 Juli 2024 malam.

 

Sementara Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie belum bisa memberikan keterangan terkait laporan dugaan KDRT tersebut. Ia mengarahkan media ini untuk konfirmasi ke penyidik yang menangani.

 

“Saya masih ada acara, coba langsung konfirmasi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA),” kata Dedy.