HUKUMPOLITIK

Pegiat LSM Minta Polisi Tegas Tangani Kasus Dugaan Penipuan oleh Mantan Bupati Sampang

315
×

Pegiat LSM Minta Polisi Tegas Tangani Kasus Dugaan Penipuan oleh Mantan Bupati Sampang

Sebarkan artikel ini
Kader PKS Ahmad Azhar Moeslim saat mendatangi Mapolres Sampang terkait kasus dugaan penipuan yang melibatkan mantan Bupati Sampang Slamet Junaidi, Kamis (12/9/2024).

PETAJATIM.CO || Sampang – Pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sampang meminta Polisi bertindak tegas dan cepat dalam menangani kasus dugaan penipuan dengan modus jual beli suara caleg yang diduga dilakukan oleh mantan bupati Sampang Slamet Junaidi.

 

“Kasus ini sudah menjadi konsumsi publik dan banyak menyita perhatian masyarakat, karena itu polisi harus tegas dan cepat menangani kasus ini sesuai dengan prosedur hukum,” kata Sekjen Lasbandra Akhmad Rifai, Sabtu (14/9/2024).

 

Rifai memandang kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Ahmad Azhar Moeslim (AAM) itu menjadi tantangan besar bagi pihak kepolisian. Sebab, terlapornya adalah seorang tokoh politik yang pernah menjabat bupati Sampang sekaligus calon bupati (Cabup) Incumbent di Pilkada Sampang 2024.

 

“Yang jelas, yang kita harapkan polisi tidak pandang bulu dalam menangani kasus, tidak ada pertimbangan lain kecuali menegakkan keadilan. Jangan sampai hukum di Sampang tumpul keatas dan runcing kebawah. Artinya kalau yang terlibat adalah orang kuat tidak diproses, sementara kalau orang biasa langsung disikat,” katanya.

 

Slamet Junaidi sebelumnya dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan berupa jual beli suara untuk calegĀ  DPR RI dapil XI Madura Ahmad Azhar Moeslim (AAM) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Slamet Junaidi menjanjikan perolehan suara sebanyak 35 ribu untuk Azhar dengan mahar Rp 1 miliar.

 

Namun kenyataannya, dukungan yang diperoleh AAM di Kabupaten Sampang hanya berjumlah sembilan suara, yang membuatnya merasa dirugikan sehingga melapor ke Mapolres Sampang.

 

Pihak terlapor berusaha untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan, termasuk mengembalikan uang Rp 1 miliar kepada korban. Akan tetapi, AAM menolak tawaran tersebut, membuat penyidikan kasus ini terus berlanjut di Polres Sampang.

 

“Memang tidak mudah dan dibutuhkan kerja ekstra. Tapi kami yakin Pak Kapolres dan Pak Kasat Reskrim bisa mengungkap kasus itu,” ujar Rifai.

 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nusio Dwiyugo menyampaikan bahwa upaya mediasi sudah dilakukan, namun karena ada ketidaksesuaian kesepakatan antara pihak terlapor dan pelapor, pihak penyidik masih melakukan gelar internal untuk menentukan langkah selanjutnya.

 

Sigit menjamin penyidik Polres Sampang akan bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus tersebut.

 

“Kami tidak pernah pandang bulu dalam menangani kasus. Siapapun orangnya mau itu pejabat, petani atau tukang becak. Kalau sudah melanggar hukum dan melakukan tindak pidana, pasti akan kami proses,” kata Sigit.