PETAJATIM.CO || Sampang – Sidang kasus pembunuhan Imam Arifin, warga Desa Banyusokah, Kecamatan Ketapang digelar di pengadilan negeri (PN) Sampang, Selasa (24/9/2024).
Persidangan kali ini mendatangkan saksi yang merupakan istri korban, Maimunah (30).
Dalam kesaksiannya. Maimunah menangis mengingat kejadian suaminya dibunuh oleh terdakwa Muhyi dan Haris. Maimunah mengatakan terdakwa Muhyi menuduh suaminya mempunyai hubungan gelap dengan istri terdakwa. Padahal itu tidak benar.
“Suami saya difitnah punya hubungan gelap dengan istri Muhyi,” ucapnya sambil menangis di depan Majelis Hakim.
Dengan nada terbata-bata, Maimunah menceritakan bahwa peristiwa pembunuhan terhadap suaminya terjadi pada 14 April 2024 sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal.
Sebelum kejadian, suaminya pamit keluar bersama anaknya yang masih berusia 6 tahun untuk membeli petasan dengan mengendarai motor. Namun, selang beberapa jam kemudian ada tukang ojek yang dia kenal mengabarkan kalau suaminya terkapar karena dibacok orang tak dikenal.
Mendengar kabar itu. Dirinya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama pamannya. Setibanya di TKP dia mendapati suaminya sudah tergeletak bersimbah darah dengan luka bacok di sekujur tubuh.
“Suami saya meninggal dunia menuju rumah sakit. Di dalam ambulan saya melihat ditubuhnya terdapat beberapa luka bacok seperti di leher, di bawah ketiak, perut dan di kaki,” tuturnya.
Dirinya meminta kepada majelis hakim agar terdakwa dihukum seberat-beratnya. Sebab, peristiwa pembunuhan yang menewaskan suaminya itu menyisakan duka mendalam. Terutama, bagi anaknya yang melihat langsung peristiwa tersebut.
“Menurut saya ini pembunuhan berencana. Karena itu saya minta kepada majelis hakim agar para terdakwa dihukum seberat-beratnya,” katanya.
Sementara, Subehri selaku sepupu korban meminta penanganan perkara tersebut diproses dengan profesional karena ini berkaitan dengan perkara hilangnya nyawa orang. Para pelaku yang terlibat juga harus ditangkap dan diproses.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi pelakunya berjumlah 5 orang. Tapi kenapa sampai sekarang tersangkanya kok hanya 2 orang,” kata Subehri.