DAERAHPOLITIK

Bawaslu Sampang Selidiki Keterlibatan Dua Honorer Diskominfo di Kampanye Paslon Nomor Urut Dua

141
×

Bawaslu Sampang Selidiki Keterlibatan Dua Honorer Diskominfo di Kampanye Paslon Nomor Urut Dua

Sebarkan artikel ini
Petugas Panwaslu kecamatan Sampang meminta klarifikasi kepada Kepala Diskominfo Sampang terkait keterlibatan pegawai honorer di kegiatan kampanye paslon.

PETAJATIM.CO || Sampang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang menyelidiki dugaan keterlibatan pegawai honorer di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam aktivitas kampanye pasangan calon (Paslon) Slamet Junaidi-Mahfud di Pulau Mandangin pada, Kamis (17/10/2024).

 

Langkah itu dilakukan setelah beredarnya potongan video dan foto di media sosial. Foto tersebut memperlihatkan dua pegawai honorer Diskominfo yakni (M) dan (ZA) ikut dalam kampanye paslon nomor urut dua. Mereka bertugas mendokumentasikan kegiatan kampanye paslon tersebut.

 

Ketua Panwaslu kecamatan Sampang, Syarif Hidayatullah menyatakan penelusuran ini dilakukan untuk menindaklanjuti keabsahan informasi terkait keterlibatan dua pegawai honorer Diskominfo di kampanye paslon nomor urut dua.

 

“Kedatangan kami ke kantor Diskominfo ini untuk menanyakan apakah benar 2 orang yang ada dalam video itu merupakan pegawai Diskominfo apa bukan. Juga untuk memastikan mereka itu ASN atau non ASN, termasuk mengkonfirmasi adanya dugaan penggunaan fasilitas negara dalam kampanye paslon tersebut,” kata Hidayatullah saat di temui di kantor Diskominfo Sampang, Jumat (18/10/2024).

 

Dayat, sapaannya, menyampaikan bahwa berdasarkan penelusuran yang dilakukan ditemukan bukti valid terkaitĀ  keterlibatan pegawai honorer di Diskominfo Sampang dalam aktivitas kampanye paslon nomor urut dua.

 

“Sesuai keterangan dari kepala dinas, memang benar jika M dan ZA adalah pegawai honorer di Diskominfo. Sedangkan untuk penggunaan kamera belum bisa dipastikan apakah benar milik dinas atau bukan,” terangnya.

 

Dayat menjelaskan Bawaslu Kabupaten Sampang akan menindak dugaan pelanggaran selama masa kampanye berdasarkan laporan masyarakat dan temuan internal. Ia memastikan setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti.

 

Sementara, Kepala Diskominfo Sampang, Amrin Hidayat mengatakan bahwa keterlibatan dua anak buahnya dalam kegiatan kampanye paslon tersebut di luar sepengatahuan dinas.

 

“Itu di luar sepengatahuan kami. Mereka itu hanya izin tidak masuk kantor, tidak tahu kalau ternyata ikut kampanye,” ujarnya.

 

Ditanya terkait dugaan penggunaan fasilitas kantor, Amrin juga belum bisa memastikan. Ia meminta waktu untuk mendalami bukti dan masih akan berkoordinasi dengan Inspektorat.

 

“Kami minta waktu untuk mendalami lebih jauh, karena ini bukti dasar. Keputusan ini sangat serius, jadi harus hati-hati. Selasa depan kami sudah bisa memastikan itu termasuk sangsi bagi mereka berdua,” pungkasnya.