DAERAHKINERJA

Pengerjaan Proyek P3-TGAI di Kabupaten Sampang Minim Pengawasan

8
×

Pengerjaan Proyek P3-TGAI di Kabupaten Sampang Minim Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Proyek P3-TGAI di Desa Panyepen Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang minim pengawasan.

PETAJATIM.CO || Sampang – Proyek saluran program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) di Desa Panyepen, kecamatan Jrengik, kabupaten Sampang masih berlangsung. Tetapi, proyek fisik milik BBWS Berantas itu minim pengawasan.

 

Buktinya, sejak proyek tersebut dikerjakan hingga saat ini belum terpasang papan informasi di lokasi. Padahal papan tersebut sebagai informasi kepada masyarakat terkait dengan nama program, besaran anggaran, pihak pelaksana, dan masa kontrak kerja.

 

Ansori, 35, tokoh pemuda Desa Panyepen menuturkan, pengerjaan proyek P3-TGAI itu terkesan tidak transparan. Sebab, tidak ada papan informasi mengenai proyek yang dikerjakan.

 

“Papan informasi itu diperlukan untuk diketahui dan diawasi publik. Seharusnya publikasikan ke jenis kegiatan, besaran anggaran, supaya warga tahu,” kata dia Selasa (22/10/2024).

 

Ansori menegaskan, pengerjaan proyek tersebut minim pengawasan. Dia pun meminta DPUPR Sampang ikut mengawasi pengerjaan proyek tersebut. Tujuannya agar pembangunan berjalan maksimal dan sesuai perencanaan.

 

“Penempatan proyek juga kurang tepat karena berada di kawasan tadah hujan dan jauh dari aliran sungai,” katanya.

 

Kabi Sumber Daya Air Dinas PUPR Sampang Indah Sri Wahyuni mengatakan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk mengawasi kegiatan proyek P3-TGAI. Sebab, itu merupakan program BBWS Brantas.

 

“Semua elemen masyarakat mempunyai hak untuk melakukan pengawasan. Jika terindikasi ada yang tidak sesuai, segera laporkan pada dinas terkait,” ujarnya.

 

Sementara pelaksana proyek P3-TGAI Desa Panyepen, Abdul belum bisa dimintai keterangan terkait proyek tersebut. Beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon tak direspon.