PETAJATIM.CO || Sampang – Pembangunan saluran kegiatan program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) di Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, sedang dikerjakan.
Namun, kegiatan yang digarap kelompok Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) P3A Panyepen Indah tersebut diduga tidak sesuai bestek atau gambar perencanaan. Itu terlihat dari konstruksi bangunan saluran yang miring dan menempel ke tanah existing.
Kondisi itu berpotensi memengaruhi kekuatan bangunan dalam masa panjang.
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, proyek pembangunan saluran tersebut dianggarkan Rp 195 juta. Sementara waktu pelaksanaan proyek selama 90 hari kalender terhitung mulai 13 September sampai 11 Desember 2024.
Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) P3A Panyepen Indah, Evi mengatakan bahwa progres pengerjaan pembangunan saluran tersebut sudah mencapai 50 persen.
“Saat ini sudah dilakukan pekerjaan plaster. Sudah mau proses pengajuan pencairan tahap dua,” ujarnya, Sabtu (26/10/2024).
Evi mengatakan, sebagai TPM pihaknya aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut. Mulai dari segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume (realisasi fisik). Tujuannya, agar pekerjaan proyek sesuai baik kualitas maupun kuantitasnya.
“Setiap hari saya ke lokasi untuk memantau pelaksanaan proyek itu,” katanya.
Disinggung terkait adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai. Evi mengklaim jika pelaksana proyek pembangunan saluran tersebut sudah sesuai.
“Itu sudah sesuai, teknik pengerjaan memang seperti itu, nanti bangunannya bentuk huruf H,” ujar Evi.
Sementara itu, Ketua P3A Panyepen Indah belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi melalui nomor telepon yang biasa digunakan, tidak direspon.