HUKUM

Aktivis Desak Polisi Seret Terduga Provokator Pilkada Sampang

180
×

Aktivis Desak Polisi Seret Terduga Provokator Pilkada Sampang

Sebarkan artikel ini
Sekjen DPP LSM Lasbandra Achmad Rifai

PETAJATIM.CO || Sampang – Sekjen DPP Lasbandra Achmad Rifai mendesak kepolisian serius menangani kasus dugaan provokasi yang dilakukan oknum pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.

 

“Seret dan tangkap terduga provokator Pilkada. Negara tidak boleh kalah dengan perbuatan-perbuatan premanisme,” katanya, Sabtu (9/11/2024).

 

Rifa’i meminta pihak kepolisian untuk mengusut dan menindak tegas oknum terduga pelaku provokasi tersebut. Sebab, pesan suara provokatif yang beredar di media sosial sangat meresahkan dan dapat memicu timbulnya kericuhan di tengah masyarakat.

 

“Jangan sampai pesta demokrasi Pilkada Sampang tahun ini dikotori oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarĀ  Rifa’i.

 

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan pengusutan dugaan kasus provokasi itu dalam tahap penyelidikan.

 

Pihaknya telah melakukan penyelidikan tentang kasus ini dengan mengumpulkan barang bukti dan memanggil sejumlah pihak. Penyidik juga telah melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku sebanyak dua kali, tetapi ia tidak hadir.

 

Mantan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur itu memastikan bahwa penanganan kasus dengan terduga pelaku mantan Kades Jrangoan Kecamatan Omben, Ali Mustofa ini dilakukan secara maksimal dan profesional.

 

“Meskipun terduga pelaku mangkir dari panggilan petugas, proses penyelidikan ini tetap dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku. Kami akan segera melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan melakukan gelar perkara untuk ditingkatkan ke penyidikan,” kata perwira Polri berpangkat tiga balok emas itu.