DESAPERISTIWAPOLITIK

Dua Kali Didemo soal Pilkades, Bupati Sampang Dituding Tak Cukup Nyali Temui Massa Aksi

128
×

Dua Kali Didemo soal Pilkades, Bupati Sampang Dituding Tak Cukup Nyali Temui Massa Aksi

Sebarkan artikel ini
Forum Aliansi Sampang Bersatu saat menggelar aksi demonstrasi menuntut Pilkades 2025 segera di gelar.

PETAJATIM.CO || Sampang – Forum Aliansi Sampang Bersatu menggelar aksi demonstrasi  di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Rabu (16/42025).

 

Dalam ujuk rasa itu massa tak hanya berorasi. Mereka juga melakukan aksi teatrikal yang bernada sindiran terhadap Ketua DPRD Kabupaten Sampang Rudi Kurniawan.

 

Dalam aksi teatrikal itu, tampak dua pendemo mengenakan topeng Ketua DPRD Rudi Kurniawan dan Bupati Sampang Slamet Junaidi. Aksi teatrikal itu menggambarkan jika saat ini Ketua DPRD berada di bawah belenggu dan kendali Bupati.

 

Adapun, aspirasi yang dibawa pada demonstrasi kali ini yakni mendesak DPRD Kabupaten Sampang untuk segera merubah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pilkades dengan menyesuaikan terhadap Undang-undang (UU) Desa terbaru, dan segera merekomendasikan Bupati Sampang agar segera melakukan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak bergelombang tahun 2025.

 

Selain itu massa menuntut pemerintah kabupaten (Pemkab) Sampang yang dalam hal ini Bupati Slamet Junaidi agar segera menjadwalkan pelaksanaan Pilkades bergelombang di 143 desa di tahun 2025 tanpa harus menunggu berakhirnya masa jabatan kades definitif.

Pantauan di lapangan, aksi yang berpusat di depan kantor Pemda itu sempat diwarnai ketegangan, pemicunya lantaran Bupati Sampang Slamet Junaidi atau yang biasa dipanggil Haji Idi itu enggan menemui massa aksi.

 

Massa aksi meminta Bupati Slamet Junaidi keluar dan menemui mereka. Namun, setelah menunggu lama Bupati tak kunjung keluar. Yang menemui massa aksi hanya Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang Sudarmanta, Staf Ahli Bidang Hukum Asroni, dan beberapa pejabat lainnya.

 

“Tentunya ini kekecewaan besar bagi kami, soalnya target kita adalah bertemu langsung dengan pak Bupati, tapi ternyata Bupati kita tidak punya cukup nyali untuk menemui dan berdiskusi dengan kami,” kata Korlap Aksi Abd. Hamid.

 

Padahal, menurutnya, jauh – jauh hari tuntutan maupun surat pemberitahuan aksi telah disampaikan kepada pihak-pihak terkait, dan tentunya sudah diketahui oleh orang nomor satu di Kota Bahari itu.

 

“Sepanjang sejarah Bupati Slamet Junaidi memang tidak pernah mau menemui pendemo karena memang beliau alergi terhadap aksi demo,” katanya.

 

Hamid mengatakan, isu penundaan pilkades 2025 di Kabupaten Sampang menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Sebab, itu sangat bertentangan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 141/4251/SJ/2021 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa.

 

“Alasan Pemkab Sampang untuk tidak menggelar pilkades di tahun 2025 ini karena terganjal dengan UU nomor 3/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU 6/2014 tentang Desa, itu hanya mengada-ada dan alibi untuk memuluskan hasrat politik Bupati Slamet Junaidi untuk terus melanggengkan kekuasaannya,” pungkas Hamid.