KINERJA

ADP Soroti Kualitas Proyek Jaringan Irigasi Senilai Rp 13 M Dari Kementerian PUPR Di Banyuates Sampang

549
×

ADP Soroti Kualitas Proyek Jaringan Irigasi Senilai Rp 13 M Dari Kementerian PUPR Di Banyuates Sampang

Sebarkan artikel ini
Ketua lembaga Aliansi Damai Pantura (ADP) M. Mohni saat berada di sekitar jaringan irigasi di Desa Tebanah kecamatan Banyuates yang dibangun Kementerian PUPR pada 2017 lalu.

PETAJATIM.co, Sampang – Proyek pembangunan jaringan irigasi di Desa Tebanah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) Surabaya 2017 lalu menuai sorotan tajam dari sejumlah lembaga tergabung dalam Aliansi Pantura Damai (ADP).

ADP menemukan indikasi bahwa proyek yang menelan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 13.660.425.000 itu berpotensi mengakibatkan kerugian negara dalam pelaksanaannya.

Ketua Aliansi Damai Pantura (ADP) M. Mohni mengatakan, kualitas proyek jaringan irigasi di Desa Tebanah perlu dipertanyakan. Sebab baru dua tahun jaringan irigasi itu sudah rusak. Padahal infrastruktur sepanjang 700 meter itu hingga kini belum bisa dipergunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Dalam Undangan-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Kontruksi dijelaskan bahwa jaminan mutu bangunan konstruksi itu lamanya mencapai 5 – 6 tahun. Jadi kalau baru dua tahun saja sudah rusak, itu artinya kualitas proyek tersebut sangat rendah,” ucap Mohni, Minggu (10/08/2020).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, pihaknya menemukan sejumlah kerusakan yang terjadi pada jaringan irigasi tersebut. Misalnya, U-ditch lepas dan jebol, gorong-gorong retak dan di bagian bawah juga tidak dipasang pasir.

Menurutnya, kerusakan yang terjadi bukan disebabkan karena faktor alam. Melainkan karena pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut lebih mengedepankan keuntungan daripada menjaga kualitas pengerjaan. Akibatnya usia proyek tidak tahan lama dan mudah rusak.

U-ditch jaringan irigasi yang lepas dan jebol

“Kami tidak menuduh. Tapi dari fakta dan data otentik terkait proyek pembangunan jaringan irigasi itu sudah kita miliki. Kami akan laporkan permasalahan ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Apabila terbukti ada unsur kerugian negara maka siapa saja yang terkait harus diproses hukum agar kedepan pekerjaan semacam ini tidak terjadi lagi,” katanya. (nal/her)