KRIMINAL

Akibat Perselisihan Permasalahan Tanah, Keponakan Nekat Bacok Pamannya

208
×

Akibat Perselisihan Permasalahan Tanah, Keponakan Nekat Bacok Pamannya

Sebarkan artikel ini
Tersangka saat menjalani pemeriksaan di Polres Sampang.

PETAJATIM.co, Sampang  – Pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, Arif (38) warga Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang berhasil diamankan Polsek Banyuates yang selanjutnya dilimpahkan ke Polres Sampang.

Sedangkan yang menjadi korban penganiayaan (pembacokan) adalah Mashadi (55) warga Desa Asemjaran, Kecamatan Banyuates, tidak lain adalah paman pelaku sendiri.

Arif ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian setempat berhasil mengamankannya, hingga proses pengembangan dilakukan.

Bahkan, Barang Bukti (BB) berupa sajam jenis parang yang digunakan untuk melukai korban juga berhasil diamankan dari tangan Arif.

“Saat diamankan, kondisi parang terdapat bercak darah dan lengkap dengan pengamannya yang terbuat dari kulit warna coklat,” kata Kasubag Humas Polres Sampang Iptu Sunarno.

Kemudian Ia menjelaskan, jika pemicu kasus penganiayaan dengan cara membacok korban didasari oleh masalah kepemilikan tanah.

Hingga akhirnya memuncak dan timbul insiden tersebut yang mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka bacok di bagian kepala.

Adapun kronologinya, pada saat itu korban berboncengan dengan istrinya menggunakan sepeda motor dan setibanya di TKP terdapat pelaku yang tiba-tiba menghadang.

“Korban langsung dibacok menggunakan parang hingga mengenai kepala bagian belakang korban,” terangnya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka di sangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

“Saat ini tersangka berada di Mapolres Sampang menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.

Penulis.             : Tricahyo
Editor.                : Heru