Pemerintah menaikkan alokasi anggaran untuk dana desa pada 2019. Peningkatan anggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan melalui program pemberdayaan ekonomi.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan, pada 2019, pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 73 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan anggaran pada tahun pada dua terakhir yang sebesar Rp 60 triliun.
“Dana desa tahun depan dinaikkan menjadi Rp 73 triliun, dari Rp 60 triliun,” ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/8/2018).
Menurut dia, secara garis besar peruntukkan dana desa pada tahun depan tidak banyak mengalami perubahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun lantaran sudah banyak program infrastruktur di desa yang selesai, maka dana tersebut akan diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi.
”Cash for work tetap. Programnya enggak ada perubahan. Cuma walau koridornya tetap, karena infrastruktur di banyak desa sudah banyak tercapai jadi itu sudah otomatis dari desa-desa akan mengarahkan ke pemberdayaan ekonomi. Itu penggunaannya oleh masing-masing musyawarah desa yang menentukan APBDes. Tapi akan lebih banyak untuk pemberdayaan ekonomi,” jelas dia.
Meski alokasi dana desa semakin besar, namun Eko menjamin penyalurannya akan semakin baik di tahun depan.”Penyaluran jauh lebih baik. Kalau kita lihat tahun 2015 penyerapan hanya 82 persen. Di 2016 naik menjadi 97 persen, tahun lalu naik jadi 98 persen, tahun ini 99 persen,” tandas dia.