KINERJA

Anggaran Pemulangan Jenasah PMI Telah Habis di Kabupaten Sampang.

86
×

Anggaran Pemulangan Jenasah PMI Telah Habis di Kabupaten Sampang.

Sebarkan artikel ini
Kasi Penempatan Tenaga Kerja Diskumnaker Sampang Agus Sumarso

PETAJATIM.co, Sampang  – Setiap proses pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI)  asal Kabupaten Sampang ke tempat tinggal asalnya selalu difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Sampang melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja ( Diskumnaker) Sampang.

Untuk saat ini bantuan berupa fasilitas angkutan untuk diantarkan ke tempat asalnya tersebut sudah tidak bisa dilaksanakan, hal itu  disebabkan anggaran dana pemulangan jenasah sudah habis.

Kasi Penempatan Tenaga Kerja Diskumnaker Sampang Agus Sumarso mengatakan,pihaknya untuk saat ini tidak lagi bisa membantu pemulangan jenasah PMI , hal ini disebabkan anggaran bantuan yang sudah terserap tersebut bagi jenazah PMI yang diturunkan di Bandara Jakarta.

Namun untuk pemulangan jenasah PMI yang diturunkan di Bandara Juanda Surabaya tetap mendapatkan fasilitas angkutan dari Pemkab Sampang.

“jika ada jenazah TKI dari Malaysia diturunkan di Jakarta harus biaya secara mandiri,” ungkapnya. Kamis (3/9/2020).

Sedangkan untuk  jumlah anggaran bantuan yang dimaksud pihaknya tidak mengetahuinya karena yang mengetahui adalah Badan Perlindungan Kerja Pekerja Migran Indonesia  (BP2M).

“Jadi untuk sampai saat ini tidak ada jadwal pemulangan jenasah PMI ke Indonesia, hal ini disebabkan tidak ada pesawat yang beroperasi,”paparnya.

Dari informasi terakhir yang diterima ada pemulangan jenasah PMI asal Sampang yang akan tiba di Bandara Juanda Surabaya pada tanggal 15 September 2020.

“Kami akan memfasilitasi kepulangan jenasah PMI yang tiba di Bandara Juanda Surabaya sampai ke rumah asalnya,”imbuhnya.

Untuk  proses pemulangan jenazah di Malaysia tersebut diurus oleh pihak keluarga masing-masing yang bekerjasama dengan IKMA Malaysia koordinator Sampang.

“Bagi jenazah PMI yang tidak difasilitasi oleh kami itu disebabkan , karena tidak ada laporan dan  yang jelas mereka tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah,”tegasnya.

Disampaikan juga oleh ,  Misbahul Munir ketua kordinator IKMA Sampang menyampaiakan, anggaran untuk pemulangan PMI ke tempat asal memang sudah terserap dan habis pertengahan agustus 2020.

“Habisnya anggaran dari 14 Agustus 2020 sehingga, bagi jenazah TKI yang dipulangkan dari bandara Jakarta harus secara mandiri, kalau dari Bandara Surabaya tetap mendapatkan bantuan,” ucapnya.

Kemudian Misbahul menambahkan, terkait biaya pemulangan jenazah dari Malaysia akan menghabiskan biaya sekitar Rp. 14 juta secara mandiri.

Setibanya di Bandara Jakarta , ahli waris harus menyiapkan dana sebesar kurang kebih 11 Juta setiba di daerah asal.

“Dana sebesar 11 Juta tersebut merupakan biaya Transportasi Ambulan dari Jakarta ke tempat asal jenasah PMI tersebut,”tutupnya.

Penulis : tricahyo
Editor : heru