HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Anggota DPR RI Ra Imron Amin Soroti Kebijakan Penyekatan Pemkot Surabaya di Suramadu

191
×

Anggota DPR RI Ra Imron Amin Soroti Kebijakan Penyekatan Pemkot Surabaya di Suramadu

Sebarkan artikel ini
Ra Amin Imron (masker hitam) Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra.

PETAJATIM.co, Bangkalan – Persoalan Covid-19 yang melanda di Madura khususnya Kabupaten Bangkalan menjadi perhatian dari Ra Imron Amin.

Ra Imron Amin dalam releasenya ke media menyampaikan bahwa langkah pemerintah Kabupaten Bangkalan sudah tepat dengan dikeluarkannya surat keputusan Bupati Bangkalan Nomor 188.45/145 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro diseluruh wilayah Bangkalan.

Langkah tersebut adalah solusi dari permasalahan yang timbul akibat adanya penyekatan yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya dipintu keluar Jembatan Suramadu.

”Jadi masyarakat Madura yang melintas di jembatan Suramadu cukup membawa surat SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) dari kecamatan mereka masing-masing setelah sebelumnya dilakukan swab gratis di puskesmas terdekat, ” Jelas Ra Ibong panggilan akrab anggota DPR RI Partai Gerindra Dapil Madura, Senin (21/6/2021).

Polemik karena adanya operasi swab yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya di akses jembatan Suramadu dipandang kurang koordinasi dan dinilai sangat merugikan masyarakat khususnya masyarakat Madura yang bekerja dan lalu lalang melewati jembatan Suramadu .

Sehingga persoalan tersebut menimbulkan perlawanan dari masyarakat Madura karena dinilai diskriminatif bahkan tidak sesuai dengan tata cara dan mekanisme kerja satuan gugus tugas covid 19 yang diharuskan mengedepankan koordinasi antar wilayah maupun koordinasi vertikal satuan gugus tugas,” paparnya fraksi Gerindra ini.

”Jadi masalahnya ada dipersoalan tata cara pelaksanaan operasi swab tersebut yang tidak dijalankan sesuai dengan mekanisme yang ada, sehingga memantik persoalan baru bahkan sampai ada demo yang dari elemen masyarakat Madura,” tambah Ra Ibong sapaan akrabnya.

Oleh karena itu Ra Ibong menghimbau agar semua pihak dapat menahan diri serta menjalankan tugas yang diemban sesuai dengan aturan yang diamanatkan kepada satuan tugas masing-masing.

”Mari fokus pada penanganan covid 19 sesuai dengan kewenangan masing masing , jangan keluar dari itu apalagi sampai berlebihan dan jangan lagi ada tindakan tindakan yang terkesan saling menyalahkan apalagi membangun stigma negatif persoalan covid 19 yang tengah melanda Bangkalan dan Madura,” sambungnya.

Ia berharap kepada masyarakat Madura khususnya Bangkalan agar tetap waspada dan mematuhi anjuran pemerintah tentang Protokol kesehatan serta mendoakan agar musibah covid 19 ini segera berakhir dan lenyap dari pulau Madura,” pungkasnya.

Penulis : Jamal
Editor : Heru