BREAKING NEWSHUKUM

Anggota PPS di Sampang Jadi Korban Penganiayaan oleh Oknum PPK

915
×

Anggota PPS di Sampang Jadi Korban Penganiayaan oleh Oknum PPK

Sebarkan artikel ini
Khoirul Amal anggota PPS Desa Panyirangan Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum PPK.

PETAJATIM.CO, Sampang – Khoirul Amal, salah seorang anggota panitia pemungutan suara (PPS) Desa Panyirangan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota panitia pemilihan kecamatan (PKK) setempat inisial (R).

 

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/1/2024) malam di kantor kecamatan Pangarengan. Pemicunya, lantaran PPK dan PPS tak sejalan prihal lokasi sekretariat PPS.

 

Akibat peristiwa penganiayaan itu korban Khoirul Amal mengalami syok berat hingga jatuh sakit.

 

Berdasarkan keterangan dari korban, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada saat PPK dan PPS Pangarengan melaksanakan kegiatan rapat internal terkait dengan perubahan lokasi Sekretariat PPS yang awalnya ditempatkan di dusun Anyer.

 

Rapat internal yang berlangsung di kantor kecamatan itu dihadiri lima anggota PPK yang terdiri dari ketua dan anggota dan tiga 3 anggota PPS.

 

“Kejadiannya itu semalam pas waktu acara rapat di kantor kecamatan,” kata Khoirul Amal kepada Petajatim.co, Kamis (25/1/2024).

 

Amal menuturkan, rapat terkait pemindahan lokasi sekretariat PPS berjalan alot. Sebab, PPK dan PPS tak sejalan. Dirinya menginginkan agar lokasi sekretariat PPS tidak dirubah dan tetap ditaruh di dusun Anyer. Sementara, R tak setuju dan minta dipindah ke lokasi lain, bahkan saat itu R sampai mengeluarkan kata-kata kasar dan tidak etis.

 

“Karena tidak ada titik temu akhirnya terjadilah cekcok dan anggota PPK inisial R itu tiba-tiba langsung memukul kepala saya sampai saya jatuh, dan mulai tadi malam sampai sekarang kepala saya masih terasa sakit,” tutur Amal.

 

Pasca mengalami peristiwa penganiayaan tersebut, pihaknya didampingi keluarga langsung mendatangi Mapolres Sampang untuk laporan.

 

“Laporannya sudah diterima dan semoga cepat diproses,” ujarnya.

Reporter : Zainal AbidinĀ