• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home POLITIK

Antasari Azhar: Pengawasan KPK Diperlukan untuk Penguatan Kelembagaan KPK

by redaksi
Sabtu, 12 Oktober 2019 | 02:10
in POLITIK
0
Antasari Azhar: Pengawasan KPK Diperlukan untuk Penguatan Kelembagaan KPK

Antasari Azhar dalam Diskusi Publik 'KPK Mau Dibawa  Kemana?, Perlukah Presiden Mengeluarkan Perppu KPK?' yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Merah Putih bekerja sama dengan Civitas Akademi Universitas Tujuh Belas Agustus (UTA) 45   Jum'at (12/10/2019). Foto: Syafrudin Budiman

Share on FacebookShare on Twitter

 

petajatim.co, Jakarta – Antasari Azhar Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Perppu KPK tidak bisa dilakukan Presiden Jokowi, karena revisi UU KPK belum ditanda-tangani. Selain itu juga UU KPK hasil revisi belum bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui judicial review.

Statemen ini disampaikan Antasari Azhar dalam Diskusi Publik ‘KPK Mau di Bawah Kemana?, Perlukah Presiden Mengeluarkan Perppu KPK?’ yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Merah Putih. Acara ini bekerja sama dengan Civitas Akademi Universitas Tujuh Belas Agustus (UTA) 45 di Hall Lantai 8 Kampus UTA 45, Sunter, Jakarta Utara, Jum’at (12/10/2019).

“Saya tidak setuju adanya desakan Perppu KPK, sebab UU KPK belum disahkan, Kita tunggu saja 30 hari sejak disahkan. Setelah itu lihat arah kebijakan Presiden Jokowi Kemana,” ujar Antasari yang mantan petinggi Kejakasaan Agung ini.

Kalaupun Presiden Jokowi mau mengeluarkan Perppu hasil revisi UU KPK. Antasari Azhar menyarankan Presiden Jokowi membentuk Tim Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Baca Juga  Anggota DPR Baru Harus Bisa Membawa Aspirasi Rakyat

“Pemerintah melalui Tim DIM bisa mengiventarisasi mana yang tidak pas dan mana yang perlu dipertahankan pasal-pasal di UU KPK hasil revisi,” sarannya.

Antasari Azhar sendiri menyatakan mendukung revisi UU KPK. Sebab katanya secara kelembagaan KPK perlu penguatan dan peningkatan kinerja yang lebih profesional.

“Dewan Pengawas KPK dibutuhkannya agar pengawasan atas kewenangan penyadapan. Status ASN pegawai yang direkrut KPK harus diperjelas statusnya dan pegawai yang ASN sudah jelas. Selanjutnya batasan 2 tahun SP3 agar ada kepastian hukum dan setiap ada penyadapan harus ada pengawasan agar hasil penyadapan terontrol dan tidak disalahgunakan,” jelasnya.

Perppu UU KPK Tidak Diperlukan, Cukup Lewat Jalur MK

Sementara itu Adian Napitupulu anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Perppu UU KPK hasil revisi tidak diperlukan. Kenapa tidak perlu? kata Mantan Aktivis 98 ini, Jika tidak puas dengan hasil revisi UU KPK bisa menempuh mekanisme judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Juga  Pengamat Militer : Penambahan Wakil Menteri di Kabinet Hanya Pemborosan Anggaran Negara

“Setelah UU KPK ini berlaku para akademisi, Mahasiswa atau organisasi manapun bisa mengajukan judicial review ke MK. Silahkan berdebat dan ajukan alasan-alasan rasional serta keluarkan pakar-pakar atau akademisi terbaik dari perguruan tinggi,” tantang Adian.

Kata Adian, sebuah Perppu bisa dikeluaran seorang Presiden Jokowi apabila dalam keadaan genting dan memaksa. Sedangkan situasi saat ini dalam keadaan pengkondisian kegentingan dan memaksa.

“Apakah mau setiap bikin UU kalau tidak setuju selalu lewat Perppu. Hal ini tidak baik padahal sudah ada mekanisme hukum lewat MK,” tegas Adian.

Apalagi kata Adian, kecenderungannya kalaupun dikeluarkan Perppu UU KPK hasil revisi, dimungkinkan akan ditolak oleh DPR RI. Sehingga, akan kembali kepada UU KPK hasil revisi bukan UU sebelumnya.

“Apa mau demo memaksa lagi, Perppu lagi. Kan tidak begitu caranya. Ya harus lewat MK dong. Selain itu akan banyak UU yang akan terbengkalai kalau terus-terusan begini,” terang Adian dengan lugas.

Baca Juga  Baru Dilantik Banyak Yang Bolos, Citra Buruk DPR Harus Diperbaiki

Berbeda dengan orde baru kata Adian, dahulu tidak ada MK, sehingga 5 Paket UU Politik yang dikeluarkan tidak bisa digugat. Katanya, saat ini ada mekanismenya, kalau tidak setuju pada hasil UU yang dibuat DPR dan Pemerintah.

ADVERTISEMENT

“Seorang satpam saja pernah menggugat dan menang di MK. Masak para intelektual, akademisi dan mahasiswa tidak mau lewat jalur MK,” tukasnya.

Menurutnya, KPK perlu diawasi dalam hal penyadapan, harus ada pertanggungjawaban kepada publik setiap hasil penyadapan. Kapan harus dimusnahkan, kapan disimpan dan kapan dijadikan alat petunjuk penyidikan dan saat di pengadilan.

“Jangan sampai kewenangan penyadapan yang berlebihan melanggar HAM orang yang disadap. Semuanya harus diawasi Dan dipertanggungjawabkan kepada publik,” pungkas Adian.

Dalam acara Diskusi Publik juga hadir pembicara Rudi S Kamri pengiat Sosial Media/Pemerhati Sosial Politik, Suherman Hadikuntono Pengamat Intelejen, Bambang Sulistomo Ketua Yayasan Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta dan Rudyono Darsono Dewan Pembina UTA 45.

ADVERTISEMENT

(jok)

 

Pengunjung :
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Miliaran Rupiah Dana BOS Afirmasi - Kinerja Di Sampang Terancam Hangus

Next Post

Kemarau Panjang, Desa Lar-Lar Banyuates Belum Dapat Bantuan Air Bersih

Related Posts

Proyek Lapen Rp 12 M di Kontraktualkan, Labrak Instruksi Mendagri Nomor 5/2020
HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Proyek Lapen Rp 12 M di Kontraktualkan, Labrak Instruksi Mendagri Nomor 5/2020

18 November 2020
Proyek Lapen Rp 12 Miliar di Sampang Tuai Sorotan, DPRD : Besok Gelar Audiensi Masalah Itu
HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Proyek Lapen Rp 12 Miliar di Sampang Tuai Sorotan, DPRD : Besok Gelar Audiensi Masalah Itu

17 November 2020
Milad ke-9, Partai NasDem Sampang Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim
POLITIK

Milad ke-9, Partai NasDem Sampang Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

13 November 2020
DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Terhadap RAPBD Tahun 2021 dan Pengesahan Raperda Inisiatif
HUKUM DAN PEMERINTAHAN

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Terhadap RAPBD Tahun 2021 dan Pengesahan Raperda Inisiatif

6 November 2020
Oknum Pegawai Kecamatan Tanah Merah Diduga Pungli Perekaman e-KTP, Per Orang Ditarik Rp 50 Ribu
HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Oknum Pegawai Kecamatan Tanah Merah Diduga Pungli Perekaman e-KTP, Per Orang Ditarik Rp 50 Ribu

2 November 2020
DPRD Sampang Soroti Kualitas Perumahan Swadaya Bantuan dari Kementerian PUPR
HUKUM DAN PEMERINTAHAN

DPRD Sampang Soroti Kualitas Perumahan Swadaya Bantuan dari Kementerian PUPR

30 September 2020
Next Post
Kemarau Panjang,  Desa Lar-Lar Banyuates Belum Dapat Bantuan Air Bersih

Kemarau Panjang, Desa Lar-Lar Banyuates Belum Dapat Bantuan Air Bersih

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020
Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

24 September 2020
Tersangka Curhewan di Ketapang Dibekuk Polisi

Tersangka Curhewan di Ketapang Dibekuk Polisi

26 Juni 2020
Masuk Zona Orange, Warga Bangkalan Tak Pakai Masker Akan Kena Denda Rp 50 Ribu

Masuk Zona Orange, Warga Bangkalan Tak Pakai Masker Akan Kena Denda Rp 50 Ribu

18 Agustus 2020
Diterjang Banjir, Pagar Tembok Pustu Tanggumong Sampang Roboh

Diterjang Banjir, Pagar Tembok Pustu Tanggumong Sampang Roboh

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Diterjang Banjir, Pagar Tembok Pustu Tanggumong Sampang Roboh

Diterjang Banjir, Pagar Tembok Pustu Tanggumong Sampang Roboh

22 Januari 2021
Diduga Langgar UU ITE, Kades Pandan Lanjang Arosbaya Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Jatim

Diduga Langgar UU ITE, Kades Pandan Lanjang Arosbaya Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Jatim

21 Januari 2021
Proyek Rehab Jalan Bajrasokah – Batuporo Barat Kedungdung Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Proyek Rehab Jalan Bajrasokah – Batuporo Barat Kedungdung Diduga Tak Sesuai Perencanaan

21 Januari 2021
Ditpolairud Polda Jatim Gelar Sambang Nusa Sasar Nelayan Pulau Mandangin

Ditpolairud Polda Jatim Gelar Sambang Nusa Sasar Nelayan Pulau Mandangin

21 Januari 2021

Recent News

Diterjang Banjir, Pagar Tembok Pustu Tanggumong Sampang Roboh

Diterjang Banjir, Pagar Tembok Pustu Tanggumong Sampang Roboh

22 Januari 2021
Diduga Langgar UU ITE, Kades Pandan Lanjang Arosbaya Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Jatim

Diduga Langgar UU ITE, Kades Pandan Lanjang Arosbaya Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Jatim

21 Januari 2021
Proyek Rehab Jalan Bajrasokah – Batuporo Barat Kedungdung Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Proyek Rehab Jalan Bajrasokah – Batuporo Barat Kedungdung Diduga Tak Sesuai Perencanaan

21 Januari 2021
Ditpolairud Polda Jatim Gelar Sambang Nusa Sasar Nelayan Pulau Mandangin

Ditpolairud Polda Jatim Gelar Sambang Nusa Sasar Nelayan Pulau Mandangin

21 Januari 2021
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.