• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home POLITIK

Antasari Azhar: Pengawasan KPK Diperlukan untuk Penguatan Kelembagaan KPK

by redaksi
Sabtu, 12 Oktober 2019 | 02:10
in POLITIK
0
Antasari Azhar: Pengawasan KPK Diperlukan untuk Penguatan Kelembagaan KPK

Antasari Azhar dalam Diskusi Publik 'KPK Mau Dibawa  Kemana?, Perlukah Presiden Mengeluarkan Perppu KPK?' yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Merah Putih bekerja sama dengan Civitas Akademi Universitas Tujuh Belas Agustus (UTA) 45   Jum'at (12/10/2019). Foto: Syafrudin Budiman

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

 

petajatim.co, Jakarta – Antasari Azhar Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Perppu KPK tidak bisa dilakukan Presiden Jokowi, karena revisi UU KPK belum ditanda-tangani. Selain itu juga UU KPK hasil revisi belum bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui judicial review.

Statemen ini disampaikan Antasari Azhar dalam Diskusi Publik ‘KPK Mau di Bawah Kemana?, Perlukah Presiden Mengeluarkan Perppu KPK?’ yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Merah Putih. Acara ini bekerja sama dengan Civitas Akademi Universitas Tujuh Belas Agustus (UTA) 45 di Hall Lantai 8 Kampus UTA 45, Sunter, Jakarta Utara, Jum’at (12/10/2019).

“Saya tidak setuju adanya desakan Perppu KPK, sebab UU KPK belum disahkan, Kita tunggu saja 30 hari sejak disahkan. Setelah itu lihat arah kebijakan Presiden Jokowi Kemana,” ujar Antasari yang mantan petinggi Kejakasaan Agung ini.

Kalaupun Presiden Jokowi mau mengeluarkan Perppu hasil revisi UU KPK. Antasari Azhar menyarankan Presiden Jokowi membentuk Tim Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Baca Juga  Beredar Video Ucapan Bacabup Sumenep Fattah Yasin Lecehkan Ketua Parpol, Berimbas Terhadap Elektabilitasnya

“Pemerintah melalui Tim DIM bisa mengiventarisasi mana yang tidak pas dan mana yang perlu dipertahankan pasal-pasal di UU KPK hasil revisi,” sarannya.

Antasari Azhar sendiri menyatakan mendukung revisi UU KPK. Sebab katanya secara kelembagaan KPK perlu penguatan dan peningkatan kinerja yang lebih profesional.

“Dewan Pengawas KPK dibutuhkannya agar pengawasan atas kewenangan penyadapan. Status ASN pegawai yang direkrut KPK harus diperjelas statusnya dan pegawai yang ASN sudah jelas. Selanjutnya batasan 2 tahun SP3 agar ada kepastian hukum dan setiap ada penyadapan harus ada pengawasan agar hasil penyadapan terontrol dan tidak disalahgunakan,” jelasnya.

Perppu UU KPK Tidak Diperlukan, Cukup Lewat Jalur MK

Sementara itu Adian Napitupulu anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Perppu UU KPK hasil revisi tidak diperlukan. Kenapa tidak perlu? kata Mantan Aktivis 98 ini, Jika tidak puas dengan hasil revisi UU KPK bisa menempuh mekanisme judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Juga  Kades di Pantura Sampang Bentuk Paguyuban, Bun Wid Terpilih Menjadi Ketua

“Setelah UU KPK ini berlaku para akademisi, Mahasiswa atau organisasi manapun bisa mengajukan judicial review ke MK. Silahkan berdebat dan ajukan alasan-alasan rasional serta keluarkan pakar-pakar atau akademisi terbaik dari perguruan tinggi,” tantang Adian.

Kata Adian, sebuah Perppu bisa dikeluaran seorang Presiden Jokowi apabila dalam keadaan genting dan memaksa. Sedangkan situasi saat ini dalam keadaan pengkondisian kegentingan dan memaksa.

“Apakah mau setiap bikin UU kalau tidak setuju selalu lewat Perppu. Hal ini tidak baik padahal sudah ada mekanisme hukum lewat MK,” tegas Adian.

Apalagi kata Adian, kecenderungannya kalaupun dikeluarkan Perppu UU KPK hasil revisi, dimungkinkan akan ditolak oleh DPR RI. Sehingga, akan kembali kepada UU KPK hasil revisi bukan UU sebelumnya.

“Apa mau demo memaksa lagi, Perppu lagi. Kan tidak begitu caranya. Ya harus lewat MK dong. Selain itu akan banyak UU yang akan terbengkalai kalau terus-terusan begini,” terang Adian dengan lugas.

Baca Juga  Baru Dilantik Banyak Yang Bolos, Citra Buruk DPR Harus Diperbaiki

Berbeda dengan orde baru kata Adian, dahulu tidak ada MK, sehingga 5 Paket UU Politik yang dikeluarkan tidak bisa digugat. Katanya, saat ini ada mekanismenya, kalau tidak setuju pada hasil UU yang dibuat DPR dan Pemerintah.

ADVERTISEMENT

“Seorang satpam saja pernah menggugat dan menang di MK. Masak para intelektual, akademisi dan mahasiswa tidak mau lewat jalur MK,” tukasnya.

Menurutnya, KPK perlu diawasi dalam hal penyadapan, harus ada pertanggungjawaban kepada publik setiap hasil penyadapan. Kapan harus dimusnahkan, kapan disimpan dan kapan dijadikan alat petunjuk penyidikan dan saat di pengadilan.

“Jangan sampai kewenangan penyadapan yang berlebihan melanggar HAM orang yang disadap. Semuanya harus diawasi Dan dipertanggungjawabkan kepada publik,” pungkas Adian.

Dalam acara Diskusi Publik juga hadir pembicara Rudi S Kamri pengiat Sosial Media/Pemerhati Sosial Politik, Suherman Hadikuntono Pengamat Intelejen, Bambang Sulistomo Ketua Yayasan Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta dan Rudyono Darsono Dewan Pembina UTA 45.

ADVERTISEMENT

(jok)

 

Pengunjung : 16
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Miliaran Rupiah Dana BOS Afirmasi - Kinerja Di Sampang Terancam Hangus

Next Post

Kemarau Panjang, Desa Lar-Lar Banyuates Belum Dapat Bantuan Air Bersih

Related Posts

Tak Dihadiri Tergugat, Sidang Gugatan PAW Anggota DPRD Sampang Ditunda
POLITIK

Tak Dihadiri Tergugat, Sidang Gugatan PAW Anggota DPRD Sampang Ditunda

8 Maret 2023
DPW PAN Jatim : Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat Pasangan Strong Leader
DAERAH

DPW PAN Jatim : Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat Pasangan Strong Leader

31 Januari 2023
Ripki Foundation Deklarasi Dukung Prabowo Subianto Capres 2024
POLITIK

Ripki Foundation Deklarasi Dukung Prabowo Subianto Capres 2024

9 Januari 2023
Harlah ke 50, DPC PPP Sampang Kobarkan Semangat Partai, Target Menang di Pemilu 2024
POLITIK

Harlah ke 50, DPC PPP Sampang Kobarkan Semangat Partai, Target Menang di Pemilu 2024

5 Januari 2023
POLITIK

Jelang Pemilu 2024, DPC PPP Sampang Launching Lajnah Pemenangan Pemilu

25 Agustus 2022
HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Lembaga Fitra Jatim : Sistem Tatakelola APBD Sampang Berjalan Sehat dan Persempit Celah Korupsi

9 Juli 2022
Next Post
Kemarau Panjang,  Desa Lar-Lar Banyuates Belum Dapat Bantuan Air Bersih

Kemarau Panjang, Desa Lar-Lar Banyuates Belum Dapat Bantuan Air Bersih

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

25 Maret 2023
Pengelolaan Dana BOS Amburadul, Aliansi Gebrak Luruk Kantor Kemenag Sampang

Pengelolaan Dana BOS Amburadul, Aliansi Gebrak Luruk Kantor Kemenag Sampang

24 Maret 2023
Jasa Konsultan SID Proyek Breakwater Ketapang Sampang Telan Dana Rp 1,5 Miliar

Jasa Konsultan SID Proyek Breakwater Ketapang Sampang Telan Dana Rp 1,5 Miliar

23 Maret 2023
Sindir Pemerintah, Warga Sampang Perbaiki Kerusakan Jalan Provinsi secara Swadaya

Sindir Pemerintah, Warga Sampang Perbaiki Kerusakan Jalan Provinsi secara Swadaya

23 Maret 2023

Recent News

Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

25 Maret 2023
Pengelolaan Dana BOS Amburadul, Aliansi Gebrak Luruk Kantor Kemenag Sampang

Pengelolaan Dana BOS Amburadul, Aliansi Gebrak Luruk Kantor Kemenag Sampang

24 Maret 2023
Jasa Konsultan SID Proyek Breakwater Ketapang Sampang Telan Dana Rp 1,5 Miliar

Jasa Konsultan SID Proyek Breakwater Ketapang Sampang Telan Dana Rp 1,5 Miliar

23 Maret 2023
Sindir Pemerintah, Warga Sampang Perbaiki Kerusakan Jalan Provinsi secara Swadaya

Sindir Pemerintah, Warga Sampang Perbaiki Kerusakan Jalan Provinsi secara Swadaya

23 Maret 2023
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.