KINERJA

Ashari Minta Lelang Proyek Pelebaran Jalan Provinsi di Sampang Senilai Rp 38 M Transparan

327
×

Ashari Minta Lelang Proyek Pelebaran Jalan Provinsi di Sampang Senilai Rp 38 M Transparan

Sebarkan artikel ini
Pengendara motor melintas di jalan provinsi ruas Kota Sampang - Omben yang mendapat proyek pelebaran.

PETAJATIM.co, Sampang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tahun ini menggelontorkan dana Rp 38.500.040.000 untuk proyek pelebaran jalan provinsi di Kabupaten Sampang.

Dana jumbo itu dialokasikan untuk dua paket pengerjaan. Paket satu yakni pelebaran jalan Kota Sampang – Ketapang dianggarkan Rp 27.500.000.000. Paket dua yaitu pelebaran jalan Kota Sampang – Omben senilai Rp 11.000.040.000.

Proyek konstruksi yang melekat di Dinas PU Bina Marga itu sudah dilelang di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Jawa timur sejak 30 Januari 2021. Tahapan tender saat ini pengumuman pasca kualifikasi dan pembukaan dokumen penawaran.

Kepala UPT Pembantu PU Bina Marga Provinsi Jatim di Sampang, Mohammad Haris saat dikonfirmasi memilih irit berbicara. ia hanya membenarkan tahun ini ada proyek pelebaran jalan provinsi ruas Kota Sampang – Ketapang dan Kota Sampang – Omben.

“Tunggu proses lelang selesai dulu. Kalau bicara sekarang saya takut keliru,” singkatnya, Kamis (11/02/2021).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Mohammad Ashari berharap, tender proyek pelebaran jalan provinsi di Sampang dapat berjalan sesuai aturan, transparan dan tidak ada pengkondisian.

Panitia lelang tidak hanya mengendepankan aspek penawaran terendah saja. Kualitas pengerjaan perlu menjadi pertimbangan utama.

“Proses lelang proyek harus berjalan sesuai aturan dan transparan. Tidak boleh ada pengkondisian dan semacamnya,” kata Ashari.

Politikus Partai NasDem itu menjelaskan, banyak klasifikasi yang harus dipikirkan dan dipertimbangkan oleh Tim Pokja dalam menentukan pemenang tender. Salah satunya, masalah track record perusahaan dalam mengerjakan proyek sebelumnya.

“Pihak ketiga harus memiliki track record yang baik, bagus dan tidak pernah bermasalah. Sehingga pelaksanaan proyek bisa betul-betul berkualitas dan sesuai dengan harapan,”

Menurut Ashari, meski proses lelang dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) secara online melalui LPSE. Namun tidak menutup kemungkinan ada pengkondisian.

“Untuk itu kami akan ikut mengawal realisasi proyek tersebut. Apalagi ini masuk daerah pemilihan (dapil),” tandasnya.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru