KINERJA

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Di Banyuates Sampang, Keluhkan Honor 5 Bulan Tak Cair

262
×

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Di Banyuates Sampang, Keluhkan Honor 5 Bulan Tak Cair

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

petajatim.co, Sampang – Lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Tlagah Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang mengeluh. Pasalnya sejak Januari – Mei 2020 mereka belum menerima gaji atau honor.

Hal itu diungkapkan Ketua BPD Tlagah, Kecamatan Banyuates, Moh Muhni. Ia menuturkan, sudah lima bulan ini pihaknya dan anggota belum menerima honor dari Kepala Desa (Kades). Dirinya tidak tahu kenapa sampai sekarang honor tersebut belum juga cair. Padahal seharusnya honor itu dicairkan setiap triwulan.

“Biasanya honor BPD itu cair per triwulan. Tapi sekarang sudah 5 bulan kami belum menerima honor dari Kades,” tutur Muhni saat dihubungi, Jumat (01/05/2020).

Menurutnya, keterlambatan honor BPD terjadi di 20 Desa di Kecamatan Banyuates. Bahkan gaji para perangkat desa dengan jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Urusan (Kaur) sampai sekarang juga telat atau belum dibayar.

“Kami sudah tanyakan persoalan itu kepada Kepala Desa (Kades) Tlagah. Tapi anehnya pak Kades malah mengaku tidak paham dan juga kebingungan,” katanya.

Muhni mengatakan bahwa beban kerja BPD dalam membantu Kades menjalankan program pemerintahan desa sama baratnya dengan beban yang ditanggung oleh perangkat desa. Untuk itu dirinya berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang bisa lebih memperhatikan kesejahteraan anggota BPD dan perangkat.

“Kami harap honor BPD segera cair, terus terang kami sangat membutuhkannya. Jadi tolong kepada Pemerintah Desa (Pemdes) jangan hanya fokus menangani pandemi virus Corona saja, tapi nasib anak buahnya juga diperhatikan,” ucapnya.

Dikonfirmasi hal itu, Kabid Bina Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang membenarkan, bahwa ada beberapa desa di Sampang yang sampai saat ini belum bisa membayar honor BPD dan perangkat. Hal itu disebabkan karena pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I masih dalam tahap proses.

Apalagi saat ini desa harus merombak perencanaan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) untuk pencegahan dan penanggulangan virus Corona (Covid-19). Meski demikian pihaknya memastikan bahwa anggaran untuk honor BPD dan perangkat ada dan tercantum di APBDes.

“Kami harap BPD dan perangkat desa yang belum menerima honor/gaji bisa lebih bersabar. Kami pastikan mereka akan tetap mendapatkan honor,” pungkasnya. (nal/her)