KRIMINAL

Bak Adegan Film Action, Polsek Sokobanah Sergap Mobil Putih Pembawa Sabu

748
×

Bak Adegan Film Action, Polsek Sokobanah Sergap Mobil Putih Pembawa Sabu

Sebarkan artikel ini
Anggota Polsek Sokobanah saat menyergab pengendara mobil yang diduga bawa sabu.

PETAJATIM.co, Sampang – Polsek Sokobanah jajaran Polres Sampang berhasil mengamankan mobil Masda Hilux warna putih Nopol N 8173 YF berikut 4 penumpangnya . Saat petugas melakukan dilakukan penggeledahan mendapati barang bukti sabu-sabu seberat lebih 100 gram.

Sebelum penangkapan Kapolsek Sokobanah AKP Agung Joko Haryono menerima informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu di daerah Sokobanah Sampang.

Kemudian Agung Joko Haryono langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sokobanah Aipda Eddy Sutrisno dan anggotanya untuk menyelidiki laporan masyarakat tersebut.

Setelah penyelidikan Kanit Reskrim Polsek Sokobanah mencurigai mobil warna putih yang melaju kencang dari arah Tamberu Sokobanah menuju arah barat. Sambil mengejar mobil tersebut Eddy Sutrisno melaporkan pengejaran itu.

Tak mau kehilangan target bersama anggota langsung ikut mengejar mobil warna putih. Aksi kejar-kejaran seperti adegan film terjadi di sepanjang jalan raya Sokobanah sampai wilayah Ketapang antara Kapolsek Sokobanah beserta anggotanya dengan mobil putih yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Sampang AKBP Arman  yang melalui Kapolsek Sokobanah AKP Agung Joko Haryono  menjelaskan , bahwa mobil Mazda Hilux warna putih Nopol N-8173-YF dan berhasil dihentikan di depan Koramil Ketapang.

“Setelah kami amankan para penumpang mobil tersebut, anggota melakukan penggeledahan dan menemukan 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis sabu,” terangnya.

Kemudian ia menambahkan, bahwa barang tersebut dimasukkan kedalam jaket kain warna biru yang ditemukan anggota saat memeriksa di bawah kursi depan sebelah kiri mobil Mazda Hilux warna putih Nopol N-8173-YF.

“Kami bersama anggota langsung membawa 4 penumpang mobil beserta 1 bungkus plastik bening yang berisi kristal putih ke Polsek Sokobanah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan , dari pemeriksaan awal kepada penumpang mobil mengaku bernama K alias M (45 th), RD (22 th), A (17 th) dan G (22 th) yang beralamatkan di Desa Pondok Joyo Kecamatan Semboro Kabupaten Jember Jawa Timur. Setelah penimbangan oleh anggota, berat 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis sabu adalah 103,24 gram.

“Setelah pemeriksaan awal di Mapolsek Sokobanah, kami memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Eddy Sutrisno  untuk membawa 4 orang warga Kabupaten Jember, 1 unit mobil Mazda Hilux warna putih Nopol N-8173-YF, 1 poket plastik warna bening berisi kristal putih yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat kurang lebih 103.24 gram dan 1 buah jaket kain warna biru ke Sat. Resnakoba Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis.       : Tricahyo
Editor.          : Heru
.