PETAJATIM.co, Sampang – Giliran Polsek Torjun jajaran Polres Sampang action membubarkan aksi balapan liar di Jalan Desa Patapan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Selasa ( 5/4/2022).
Menindaklanjuti arahan Kapolres Sampang AKBP Arman untuk menindak tegas pelaku balapan liar dan tidak tebang pilih dalam penindakan dalam upaya menciptakan rasa khusuk dalam menjalankan ibadah puasa.
Dalam kegiatan pembubaran aksi balap liar tersebut, Kapolsek Torjun , AKP Heriyanto turun langsung memimpin anggotanya untuk melakukan tindakan tegas kepada joki balap liar dan berhasil mengamankan 5 kendaraan sepeda motor berbagai merk yang sekarang sudah berada Mapolsek Torjun.
Kapolres Sampang Arman melalui Kapolsek Torjun ,AKP Heriyanto menyampaikan , bahwa dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada balap liar di jalan desa patapan yang sangat mengganggu dan membahayakan masyarakat maupun pengguna jalan.
Kemudian Ia menjelaskan , bahwa masyarakat sangat terganggu akan aksi balap liar yang memacu kendaraannya dengan kencang tanpa memperdulikan pengguna jalan bahkan sesekali menutup jalan dan menghentikan pengguna jalan untuk memperlancar aksi balapannya.
Lanjutnya , seperti tahun-tahun lalu, aksi balap liar sering muncul pada bulan ramadhan khususnya saat sore hari menjelang waktu berbuka puasa dan malam hari terutama pada hari sabtu malam.
“Sebelum bulan puasa kami telah memerintahkan seluruh personil Polsek Torjun khususnya para Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan himbauan-himbauan kepada masyarakat dan para pemuda untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan ramadhan tahun 1443 H” ujarnya.
Kemudian Ia menambahkan, bahwa dalam menjaga dan mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya selama bulan puasa telah melakukan upaya-upaya preventif (pencegahan) dengan melakukan kegiatan patroli mobile maupun stasioner dengan harapan tidak ada tindak kejahatan sekaligus balap liar yang bisa mengganggu kekhusukan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa.
“Kami akan menindak tegas kepada siapa saja oknum-oknum yang akan mengganggu Kamtibmas maupun mengganggu kekhusukan masyarakat di wilayah hukum Polsek Torjun dalam beribadah di bulan yang penuh berkah ini” tegasnya.
“Kami tidak main main dalam penindakan untuk memberikan efek jera dan contoh kepada masyarakat lainnya, kelima sepeda motor yang terjaring dalam pembubaran balap liar pada hari ini akan diserahkan kepada pemiliknya dengan catatan membawa dokumen dan surat surat lengkap setelah hari raya idul fitri 1443 H,”tutupnya.
Penulis. : Tricahyo
Editor. : Heru.