KINERJA

Bangunan Pos Kamling Program ADK 2019 Di Polagan, Papan Kayunya Sudah Rapuh

92
×

Bangunan Pos Kamling Program ADK 2019 Di Polagan, Papan Kayunya Sudah Rapuh

Sebarkan artikel ini
Bangunan pos kamling yang mengunakan dana ADK di Kelurahan Polagan papannya sudah rapuh

petajatim.co, Sampang – Sejak awal diluncurkan program Alokasi Dana Kelurahan (ADK) 2019 di Kabupaten Sampang menuai masalah sehingga menjadi sorotan masyarakat. Setelah proyek saluran irigasi kini giliran kegiatan pembangunan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) di jalan Syamsul Arifin, Kampung Halelah, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang.

AY (inisial), warga Kampung Halelah menyampaikan, pos kamling di kampungnya itu dibangun pada September 2019 lalu. Tapi warga sangat kecewa dengan kualitas bangunan pos kamling itu, terutama di kualitas kayu yang digunakan.

“Setelah pos kamling itu selesai dibangun. Warga coba duduk di situ, ternyata sebagain kayu rapuh,” tuturnya, Minggu (12/1/2020).

Melihat kualitas kayu yang seperti itu, Warga kemudian berinisiatif memperbaiki pos kamling dengan cara memasang kayu penyangga di bagian bawah.

“Warga di sini heran dengan kualitas pos kamling itu, Padahal anggaran pembangunannya mencapai Rp 15 juta,” ucapnya.

Pria 45 tahun itu, mengatakan, sebelum ada program ADK 2019 di lokasi ini sudah ada pos kamling. Namun setelah ada pos kamling baru, bangunan yang lama dipindah ke lokasi lain.

“Terus terang kualitas kayu yang digunakan pos kamling lama jauh lebih bagus dibandingkan pos yang baru,” katanya.

Lurah Polagan Sampang, Abd. Rozak mengatakan, Program ADK 2019 di Kelurahan Polagan salah satunya yaitu kegiatan pembangunan pos kamling, terdapat enam pos kamling yang selesai dibangun, dan telah dimanfaatkan warga.

“Setiap kegiatan dianggarkan Rp 15 juta per pos kamling. Jadi total anggaran untuk pembangunan 6 pos kamling sebesar Rp 90 juta,” terang Rozak.

“Kalau masalah kualitas kayu yang digunakan itu kami tidak tahu, Karena kegiatan itu dikontraktualkan, bukan dikerjakan kelurahan, dan di situ sudah ada pengawasannya,” pungkasnya. (nal/her)