KINERJA

Bantuan Rehab Sarpas Sekolah Dari Kementerian PU, Tak Libatkan Dinas Terkait

34
×

Bantuan Rehab Sarpas Sekolah Dari Kementerian PU, Tak Libatkan Dinas Terkait

Sebarkan artikel ini
SDN Morbatoh 3 Kecamatan Banyuates yang menerima bantuan rehab ruang kelas baru dari Kementerian PUPR

petajatim.co, Sampang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan bantuan kepada Pemkab Sampang berupa program paket rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana (sarpras) sekolah. Program tersebut dimulai pada 13 September – 31 Desember 2019.

Data Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang menyebutkan sekolah di Kota Bahari yang mendapatkan program rehab sarpras dari Kementerian berjumlah 32 sekolah. Dengan rincian, 31 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 1 SMPN.

Akan tetapi hingga saat ini, program tersebut tidak mendapatkan pengawasan dari Pemkab. Anehnya, Disdik dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sampang sama-sama mengaku tidak dilibatkan dalam program itu.

Padahal berdasarkan surat yang dikeluarkan Balai Permukiman Wilayah Jawa timur menyebutkan bahwa, ada Tim Teknis Pendukung yang terdiri dari unsur Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah yang membantu mendukung pelaksanaan program tersebut.

Plt Kasi Sarpras SD Disdik Sampang Abdul Rahman mengatakan, program rehab dari Kementerian PU tersebut bertujuan, agar sekolah di Kota Bahari memiliki sarana prasarana yang bagus dan sesuai dengan standar bangunan pemerintah.

“Di Sampang ada 32 sekolah yang mendapatkan program itu. Sekolah penerima bantuan ditentukan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” terangnya kepada petajatim.co. Selasa (29/10/19).

Menurut dia, program tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pusat. Mulai dari perencanaan program hingga pengawasan. Sedangkan, lembaganya hanya sebatas menerima data dan menjaga agar selama proyek itu dikerjakan, kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tetap berjalan dengan baik.

“Kami tidak dilibatkan dalam program itu. Sehingga, tidak bisa melakukan pengawasan. Selama proyek itu dikerjakan, KBM dilaksanakan di tempat lain,” katanya.

Selama proyek itu berjalan, pihaknya mengaku telah menerima sejumlah laporan dari kepala sekolah terkait dengan bahan material bekas pembongkaran kelas yang diambil rekanan pelaksana proyek. Seperti yang terjadi di kecamatan Sokobanah dan Banyuates.

“Kami sudah mendata aset yang dibongkar dan melapor ke Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang,” ujarnya.

Ditanya berapa total anggaran dalam program tersebut? Rahman mengaku tidak mengetahui secara pasti. Dia menjelaskan, Setiap paket dianggarkan berbeda. Tergantung jenis pekerjaan yang sudah direncanakan.

Ada sekolah yang hanya mendapat rehab kelas.Tapi ada juga yang menerima pembangunan ruang kelas baru (RKB), pemasangan paving, pagar, dan fasilitas MCK.

“Mungkin lebih jelasnya itu di DPRKP. Karena konsultan perencanaan dan pengawasan ada di situ,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Perumahan dan Pertanahan DPRKP Sampang Faisol Ansori mengaku pihaknya juga tidak dilibatkan dalam program tersebut. Sehingga, tidak bisa melakukan pengawasan terhadap pengerjaan proyek itu.

Program tersebut langsung ditangani pusat dan Balai Permukiman Wilayah Jawa timur. Semua proses dilasanakan di pusat. Mulai dari tahap perencanaan, lelang proyek, hingga pelaksanaan. Sementara, DPRKP hanya sebatas menerima pemberitahuan dan berita acara penyerahan ketika proyek selesai.

“Kalau tidak salah proyek itu disubkontrakan. Siapa pelaksanaannya kami tidak tahu,” tandasnya.

Untuk diketahui, proyek rehabilitasi dan renovasi sarpras SDN Morbatoh 3, Banyuates dianggarkan Rp 1.056.755.592. Berdasarkan papan informasi proyek itu dikerjakan PT Galakarya dengan masa kontrak kerja selama 110 hari terhitung sejak 13 September – 31 Desember 2019.

Berikut data beberapa sekolah penerima bantuan tersebut antara lain : (1) SDN Montor 1 Kecamatan Banyuates, (2) SDN Morbatoh 3, Banyuates, (3) SDN Pamolaan 1 Camplong, (4) SDN Plakaran 2 Jrengik, (5) SDN Rabasan 1, Kedungdung, (6) SDN Ketapang Barat 6, Ketapang, (7) SDN Gersempal 1 Omben, (8) SDN Ragung 2 Pangarengan, (9) SDN Lepelle 1 Robatal, (10) SDN Sokobanah 3 Sokobanah (11) SDN Baturasang, Tambelangan dan SMPN 2 Torjun. (nal/her)