PETAJATIM.CO || Sampang – Kualitas pembangunan infrastruktur saluran irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Kamondung, Kecamatan Omben, patut dipertanyakan.
Sebab, proyek yang melekat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2024 tersebut sudah rusak dan pecah di beberapa titik.
Sesuai prasasti yang terpasang proyek saluran irigasi P3-TGAI tersebut dikerjakan oleh kelompok Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Jimad Sakti.
Menurut keterangan warga setempat mengatakan bahwa proyek pembangunan saluran irigasi tersebut baru selesai dikerjakan.
“Baru selesai sekitar 2 minggu lalu,” ucap warga yang ditemui di sekitar proyek, Selasa (24/12/2024).
Selain dari segi kualitas lokasi pengerjaan proyek diduga rancu. Sebab, proyek tersebut berada di wilayah perbatasan dua desa yakni desa Meteng dan Kamondung.
“Sebenarnya di sini masuk desa Meteng, tapi bangunan saluran irigasi itu berdiri di atas tanah kas desa Kamondung, supaya lebih jelas tanya ke Pak Pj kades saja,” kata warga.
Sementara itu, Pj Kades Kamondung Abdus Zaini saat dikonfirmasi membenarkan tahun ini di desanya ada kegiatan pembangunan saluran irigasi P3-TGAI dari Kementerian PUPR.
Meski begitu, pihaknya mengaku tidak begitu tahu soal proyek tersebut.
“Kalau tidak salah itu program pengajuan tahun 2023. Mohon maaf kalau salah. Karena waktu pengajuan saya belum menjabat. Saya dilantik pada September 2024,” ujar Zaini.