• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA KRIMINAL

Berawal dari Medsos, 3 Pria Ini Dibekuk Polisi, Lantaran Memperkosa Anak di Bawah Umur

by redaksi
Rabu, 20 April 2022 | 04:04
in KRIMINAL
0

3 tersangka pencabulan anak dibawah umur tengah diperiksa aparat Polres Bangkalan

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PETAJATIM.co, Bangkalan – Pelaku Pecabulan anak di bawah umur yang terjadi di halaman SDN Langkap, Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, berhasil diamankan Polisi, yang saat kejadian tersebut pada Minggu (10/04/2022) lalu sekitar Pukul 01.00 WIB.

Diketahui 3 (tiga) pelaku berinisial MMT (23) Tahun, tidak Bekerja, Alamat Kel. Bancaran, Kabupaten Bangkalan, FNI (27) Tahun, Pekerjaan Pengamen, Alamat Kel Pejagan, Kabupaten Bangkalan, MIM (19) Tahun, tidak bekerja, Alamat Jalan Pemuda Kaffa, Kel, Tunjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, dan KK, DPO ( 22) Tahun, Alamat Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.

Aksi Bejat ini bermula pada Hari Sabtu Tanggal (09/04/2022) Sekira Jam 16.00 WIB, saat Tersangka MMT bersama dengan Tersangka MIM dan KK (DPO) sedang berkumpul, tersangka KK menyuruh tersangka MMT mencari perempuan yang bisa di Booking, dan kemudian tersangka MMT pun membuka Akun Facebook dan ketika Tersangka MMT melihat Story Akun Facebook dengan Nama “SB” Tersangka MMT mengomentarinya hingga kemudian bertukar nomer whatsapp, dan setelah Tersangka MMT dengan Korban berkenalan, Tersangka MMT kemudian membujuk Korban agar mau bertemu dengan Tersangka MMT dengan alasan diajak jalan-jalan ke Suramadu.

Baca Juga  Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Asal Ketapang Kerap Menerima Teror dan Ancaman

Dan setelah Korban mau bertemu dengan Tersangka MMT selanjutnya Tersangka MMT dan Tersangka KK (DPO) menjemput Korban di daerah Wonokromo Surabaya, dan kemudian Korban langsung dibawa oleh Tersangka MMT dan KK di Stadion Kabupaten Bangkalan dan ngopi bertiga, setelah minum Kopi Tersangka KK (DPO) dengan diikuti Tersangka MIM dan FNY menuju TKP di SDN Langkap Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, dan kemudian Korban dicabuli oleh empat orang Tersangka tersebut.

Dalam melakukan aksinya tersangka tersebut memiliki peran masing-masing, tersangka MMT yaitu mencabuli korban dengan cara berusaha memasukkan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin korban, namun terhambat celana korban yang hanya di turunkan sebatas lutut, maka alat kelamin tersangka hanya masuk sebagian ujungnya, dan ketika korban berontak, tersangka kemudian memegangi paha kaki kiri korban.

Baca Juga  Polres Bangkalan Tetapkan Kiai Pelaku Pencabulan Terhadap Santrinya di Blega Jadi Tersangka

Tersangka FNY memegangi kedua tangan Korban dan kemudian mencium Payudara Korban sebanyak 3 kali, dan Tersangka MIM memegangi Paha kaki Kanan Korban ketika Korban berontak pada Waktu di Cabuli oleh Tersangka MMT.

Atas Aksi Bejat tersebut Polisi mengamankan Barang bukti, 3 (tiga) stel Pakaian yang digunakan oleh Tersangka pada saat Kejadian, 3 (tiga) unit handphone yang digunakan oleh Tersangka untuk Komunikasi, dan Pakaian Korban.

Atas perbuatannya tersebut Tersangka dijerat dengan pasal 82 Ayat (1) undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun Penjara.

ADVERTISEMENT

Penulis: Jamal
Editor : Heru

Pengunjung : 149
Tags: Anak dibawah umurKasus pencabulanPolres Bangkalan
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jalan Nasional Pantura Terang Benderang, Warga Puas Terhadap Kinerja Bupati Sampang

Next Post

Komunitas Perantau Madura Bersatu Santuni Ratusan Anak Yatim

Related Posts

KRIMINAL

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Amankan Pelaku dan Sabu Seberat 13,6 kg

1 Juni 2022
KRIMINAL

Berawal Cekcok Mulut Berakhir Dengan Pembacokan di Sreseh

31 Mei 2022
Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba
KRIMINAL

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

27 Mei 2022
KRIMINAL

Dalam Operasi Pekat 2022, Kapolsek Tanjung Bumi Berhasil Amankan 2 tersangka Penyalahgunaan Narkotika

27 Mei 2022
KRIMINAL

Kampung Ambon Cengkareng Kembali Digrebek, Polisi Tangkap Dua Pengedar dan Sita Beberapa Paket Sabu Siap Edar

25 Mei 2022
Sembilan Pelaku Pembegalan Diringkus, Tiga Diantaranya Anak di Bawah Umur
KRIMINAL

Sembilan Pelaku Pembegalan Diringkus, Tiga Diantaranya Anak di Bawah Umur

10 Mei 2022
Next Post

Komunitas Perantau Madura Bersatu Santuni Ratusan Anak Yatim

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Konsep Otomatis

Nurul Huda Pimpin BPP Ataknas Jawa Timur Masa Bhakti 2022-2027

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Konsep Otomatis

Nurul Huda Pimpin BPP Ataknas Jawa Timur Masa Bhakti 2022-2027

12 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Proyek Saluran Drainase Jaksa Agung Suprapto Sedot APBD Rp 2,5 Miliar

12 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Amalkan Sunnah Bulan Muharram, KUA Banyuates Gelar Santunan Anak Yatim

11 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Pesan Wabup Abdullah Hidayat di Acara Pelantikan Anggota BPD Kecamatan Torjun

10 Agustus 2022

Recent News

Konsep Otomatis

Nurul Huda Pimpin BPP Ataknas Jawa Timur Masa Bhakti 2022-2027

12 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Proyek Saluran Drainase Jaksa Agung Suprapto Sedot APBD Rp 2,5 Miliar

12 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Amalkan Sunnah Bulan Muharram, KUA Banyuates Gelar Santunan Anak Yatim

11 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Pesan Wabup Abdullah Hidayat di Acara Pelantikan Anggota BPD Kecamatan Torjun

10 Agustus 2022
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.