HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Bupati Sampang Dipastikan Melantik 38 Kades Terpilih Akhir Januari 2020

60
×

Bupati Sampang Dipastikan Melantik 38 Kades Terpilih Akhir Januari 2020

Sebarkan artikel ini
Seksi Aparatur Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sampang, Irham Nurdayanto.

petajatim.co, Sampang – Proses Demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 di Kabupaten Sampang sudah usai. Sebanyak 38 Kepala Desa (Kades) yang terpilih dalam pelaksanaan Pilkades, akan dilantik oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi pada akhir Januari 2020 mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Seksi Aparatur Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sampang, Irham Nurdayanto. Ia menegaskan, pelantikan Kades terpilih akan digelar akhir Januari 2020, karena pihaknya masih menuntaskan beberapa Kades yang belum berakhir masa jabatannya.

“Mekanisme pengesahan harus melalui Keputusan Bupati. Setelah Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) menyampaikan laporannya kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selanjutnya pihak BPD menyampaikan kepada Camat. Baru keluar SK Bupati dengan tembusan DPMD,” jelas Irham, dihubungi Selasa (3/12/2019).

Dikatakannya, proses keluarnya SK Bupati tersebut rencananya akhir bulan Januari akan melaksanakan pelantikan. Namun mengenai tanggal dan hari pelaksanaannya masih menunggu restu dari Bupati.

Disinggung waktu pelantikan yang dinilai cukup lama, ia menyatakan bahwa hal itu tidak melanggar ketentuan. Karena berdasarkan ketentuan ada masa waktu, mulai dari pelaporan P2KD ke BPD itu paling lama selama 7 hari, kemudian dari BPD melaporkan Camat yang disampaikan ke Bupati juga butuh waktu selama 7 hari.

“Sedangkan Bupati menetapkan SK paling lambat selama 30 hari, jadi setelah terbitnya SK tersebut maka Kades terpilih wajib dilantik. Artinya kita mempunyai estimasi waktunya hingga akhir Januari 2020,” tukasnya.

Dia berharap semoga suasana tetap kondusif sampai proses pelantikan nanti. Semua elemen masyarakat harus legowo dan bersatu kembali bahu membahu membangun desanya, sudah tidak ada lagi pendukung si A atau si B.

Pelaksanaan Pilkades serentak yang berlangsung aman dan kondusif tersebut, lanjut dia, tidak lepas dari peran aparat keamanan, baik dari pihak Polres Sampang maupun Kodim 0828 yang menjaga terciptanya proses demokrasi tanpa menimbulkan gesekan yang berarti antar para pendukung masing-masing Calon Kades. (tricahyo/her)