petajatim.co, Sampang – Sebanyak 61 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang tiba di Kabupaten Sampang Rabu (15/4/2020) dini hari, harus menjalani pemeriksaan kesehatan di Sub Posko Covid – 19 jembatan timbang Jrengik. Mengingat para pekerja migran tersebut datang dari negara zona merah maka dilakukan pemeriksaan karena dikhawatirkan membawa virus corona.
Kedatangan puluhan pekerja migran itu mendapat perhatian serius dari Pemkab Sampang, mengingat sampai saat ini kota bahari tersebut masih berstatus zona hijau atau aman. Bahkan Bupati Sampang H Slamet Junaidi bersama Wakil Bupati H Abdullah Hidayat, Kapolres AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, serta Dandim 0828 Letkol Arm Mulya Yaser Kalsum memantau langsung kedatangan para pekerja migran dari Malaysia itu.
Bupati Sampang H Slamet Junaidi dalam kesempatan itu menegaskan, agar 61 PMI setibanya dikampung halamannya masing-masing harus melaksanakan isolasi mandiri sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid – 19.
“Pastikan mereka semua diperiksa dengan skiner kesehatan, cek suhu tubuh dan didata dari mana asal PMI tersebut untuk mempermudah pemantauah, ” terang Slamet Junaidi, Kamis (16/4/2020).
H Idi sapaan akrabnya itu menegaskan, bahwa Forkopimda Sampang tidak main-main dalam upaya menangani dan menanggulangi Covid – 19. Karena selama ini dengan status zona hijau menunjukkan semua komponen masyarakat benar-benar memerangi wabah virus corona tersebut.
“Kami bekerja siang malam tanpa kenal lela, semua itu kami lakukan ini demi masyarakat Kabupaten Sampang yang saya cintai,” ujarnya.
Sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing dengan di fasilitasi oleh Pemkab, para pekerja migran diberi arahan oleh orang nomor satu di Sampang supaya tetap menjaga kesehatan dan pola hidup sehat serta sementara waktu menghindari berhubungan langsung dengan orang lain selama 14 hari.
Disampaikan juga oleh Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, bahwa pihaknya bersama Kodim 0828 tetap all out membantu Pemkab Sampang dalam mengantisipasi penyebaran Covid – 19 tersebut.
“Kita selalu memberikan perlindungan bagi warga pendatang dari luar daerah yang masuk ke Kabupaten Sampang. Maupun warga yang bekerja sebagai TKI di luar negeri atau yang bekerja di luar kota, tentunya menjadi perhatian serius bagi kami untuk melakukan pemantauan secara ketat,” terang Didit BWS.
Selain itu pihaknya juga melakukan langkah-langkah persuasif terhadap masyarakat supaya tidak berkumpul atau nongkrong-nongkrong tidak jelas. Karena kerumunan orang tersebut dapat berpotensi terhadap penyebaran Covid-19. (tricahyo/her)