KINERJA

Bupati Sampang Resmikan RSD Ketapang Termegah di Pantura

408
×

Bupati Sampang Resmikan RSD Ketapang Termegah di Pantura

Sebarkan artikel ini
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi saat menyerahkan potongan tumpeng kepada Direktur RSD Ketapang dr. Juan Setiadi Zenniko, Sp.An

PETAJATIM.co, Sampang – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi meresmikan Rumah Sakit Daerah (RSD) Ketapang, Kecamatan Ketapang pada Kamis (12/11/2020). Peresmian rumah sakit di wilayah Pantura tersebut bertepatan pada momentum peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56.

Acara launching RSD Ketapang dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa timur, Sekertaris daerah Yuliadi Setiyawan, Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Ketua DPRD, anggota dewan dari dapil IV, Camat, pimpinan OPD serta ulama, dan tokoh masyarakat di wilayah Pantura.

Beroperasinya RSD Ketapang ditandai dengan prosesi gunting pita hingga pemotongan tumpeng oleh Bupati H. Slamet Junaidi.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan santunan uang Rp 300 juta dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) republik Indonesia kepada ahli waris dokter yang meninggal dunia akibat terpapar virus Corona atau Covid-19.

Dalam sambutannya, Slamet Junaidi mengatakan, peresmian RSD Ketapang merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Pantura meliputi Kecamatan Banyuates, Ketapang dan Sokobanah.

Proyek pembangunan RSD Ketapang dimulai sejak 2016 – 2019 dengan menelan dana Rp 29 miliar. Rumah sakit ini berdiri di atas lahan seluas 5.800 meter persegi.

“Peresmian RSD Ketapang memang sudah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat Pantura. Alhamdulillah, hari ini bertepatan dengan peringatan HKN Ke-56 rumah sakit ini sudah diresmikan dan dibuka untuk warga membutuhkan pelayanan kesehatan,” katanya.

Bupati yang akrab disapa Aba Idi itu menegaskan jika rumah sakit Ketapang memberikan harapan besar bagi masyarakat Banyuates, Ketapang dan Sokobanah untuk bisa memperoleh pelayanan kesehatan yang maksimal.

Menurutnya, dengan diresmikannya rumah sakit Ketapang dapat menambah fasilitas kesehatan bagi masyarakat di Kota Bahari yang ingin mendapat layanan kesehatan. Sekaligus membuka peluang kerja bagi para tenaga medis dan perawat di wilayah Pantura.

Ia menekankan, agar layanan kesehatan di RSD Ketapang dilakukan dengan sepenuh hati dan kasih sayang. Sebab, pelayanan yang baik dan ramah dapat mempercepat kesembuhan pasien.

Selain itu, pihak rumah sakit harus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan memuaskan dengan mengedepankan nilai integrity, compotensy agenda, result dan excellent. Pihaknya juga berupaya menghadirkan tenaga medis berkompeten seperti Dokter Umum, Dokter Spesialis dan tenaga pendukung lainnya.

“Untuk saat ini memang masih banyak kekurangan. Baik dari segi kelengkapan alat kesehatan maupun tenaga medis. Tapi secara bertahap kita akan penuhi semuanya seperti alat CT-SCAN guna memberikan pelayanan maksimal,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Direktur RSD Ketapang dr. Juan Setiadi Zenniko, Sp.An menyampaikan, RSD Ketapang merupakan Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) yang berbeda di bawah naungan Dinkes Sampang.

Rumah sakit yang dinahkodainya itu merupakan rumah sakit tipe D. Pelayanan yang ada meliputi rawat jalan, rawat inap, UGD 24 jam dan pelayanan spesialis terdiri dari spesialis penyakit dalam, bedah, kandungan, anak dan poli gigi.

“Untuk sekarang kami hanya membuka rawat jalan saja. Kalau untuk rawat inap masih belum siap,” tuturnya.

Pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah terkait dengan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Serta akan terus meningkatkan skil dan kemampuan tenaga medis yang ada. Sehingga, sesuai dengan arahan bapak Bupati agar rumah sakit ini bisa menjadi rumah sakit rujukan segera terwujud.

“Tentunya apa yang ada saat ini belum lah apa-apa. Tapi kita akan terus berproses dan berupaya menjadi yang terbaik. Dengan dukungan dari semua pihak rumah sakit Ketapang bisa eksis dan menjadi rujukan,” pungkasnya.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru