PETAJATIM.co, Sampang – Bupati H. Slamet Junaidi meresmikan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Sampang, Selasa (31/1/2023).
Dalam sambutannya, Slamet Junaidi mengatakan kalau jalan lingkar selatan merupakan proyek strategis yang direncanakan sejak 2007 silam. Melalui berbagai tahapan, pembebasan lahan tuntas pada 2020 dan pembangunan selesai di 2022.
Menurut dia, pembangunan JLS bertujuan untuk mendongkrak sektor perekonomian di Sampang.
“Anggaran pembangunan JLS ini berasal dari pinjaman dana PEN sebesar Rp 204 miliar tapi yang terpakai hanya diangka Rp 190,75 miliar,” ujar Slamet Junaidi.
Selain itu juga, pembangunan JLS sebagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk pengembangan kota. Sebab, secara geografis dataran wilayah Sampang hampir sama dengan ketinggian laut. Sehingga ketika air laut pasang dan dibarengi dengan hujan lebat maka akan terjadi banjir khususnya di wilayah kota.
“Jalan ini akan dilewati kendaraan-kendaraan berat diatas 5 ton. Jalan ini juga menjadi jadi jalur alternatif kendaraan saat terjadi banjir,” ucapnya.
Eks Anggota DPR RI itu juga mengatakan kalau jalan lingkar selatan ini diberi nama jalan Halim Perdanakusuma. Hal itu sebagai bentuk penghormatan Pemerintah Kabupaten Sampang kepada Pahlawan nasional yang berasal dari Pulau Madura itu.
“Halim Perdanakusuma merupakan salah seorang pahlawan nasional yang lahir di Sampang. Mulai dari dulu di Sampang belum ada nama jalan Halim Perdanakusuma karena itu kita namai jalan ini jalan Halim Perdanakusuma sebagai bentuk penghargaan kepada beliau,” kata Slamet Junaidi.
Lebih lanjut, Bupati berharap jalan lingkar selatan akan menumbuhkan sentra ekonomi baru dan pada akhirnya membuka lapangan kerja dan memberikan kesejahteraan pada masyarakat.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Sampang yang diberi nama Jalan Halim Perdanakusuma resmi dioperasikan sebagai akses baru menunju Sampang yang Hebat dan Bermartabat,” ujarnya.
Sekedar informasi, acara peresmian Jalan Halim Perdanakusuma dihadiri Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat, Sekertaris Daerah, Forkompinda, Ulama, tokoh masyarakat, dan pihak swasta.
Penulis : Zainal Abidin