PETAJATIM.co, Sampang – Perkelahian berdarah atau carok menggunakan senjata tajam (sajam) hingga mengakibatkan satu orang tewas dan luka parah. Kasus mengemparkan tersebut terjadi di lapangan Tangkat, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Kasus penganiayaan itu terjadi pada hari Jumat 26 Juni 2020, sekitar pukul 18.30 WIB, duel maut satu lawan dua tersebut menggunakan senjata tajam celurit, ketiganya merupakan warga Desa Pajeruen.
Dalam peristiwa berdarah tersebut aparat Polsek Kedungdung mengamankan AR Bin S (36) sebagai tersangka, sedangkan dua lawannya yang dianiaya satu tewas dan satunya mengalami luka parah.
“Mursid salah satu korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Muhammad Zyn Sampang, tetapi karena mengalami luka serius dibeberapa bagian tubuhnya akibat sabetan celurit dari lawannya, sehingga nyawanya tidak tertolong lagi. Sedangkan Nasuki juga sama-sama menderita luka parah harus di rujuk ke Rumah Sakit Bangkalan,” ungkap PS. Paur Subbag Humas Polres Sampang, Aipda Yoyok YP, Sabtu (27/6/2020).
Ia menerangkan, pelaku AR saat telah diamankan beserta barang buktinya sebilah celurit di Polsek Kedungdung untuk menjalani penyelidkan lebih lanjut.
Sejauh ini kasus yang menghebohkan warga setempat itu masih belum jelas apa pemicunya, sehingga terjadi duel maut (carok) yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka serius.
“Nanti akan kami jelaskan lebih lanjut perkembangan kasusnya, setelah proses penanganan kasus ini dilakukan oleh aparat penyidik dan gelar perkaranya,” tandasnya. (tricahyo/her)