PETAJATOM.co, Jakarta – Sepuluh kawasan yang sebulumnya menjadi target kebijakan Crowd Free Night (CFN) mencegah adanya kerumunan di Jakarta dihentikan penerapannya. Polda Metro Jaya menggantikan dengan metode patroli skala besar.
“CFN ditiadakan sebagai gantinya, 10 kawasan tersebut dijaga melalui patroli skala besar. Beberapa hari kemarin 10 kawasan tersebut kita selenggarakan CFN. Kemudian sejak dua malam lalu kita ganti metodenya dengan patroli skala besar,” terang Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Sambodo mengatakan , peniadaan CFN ini dikarenakan tingkat disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan sudah meningkat dan jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Meski begitu, pihaknya terus menjaga kedisiplinan protokol kesehatan di 10 kawasan tersebut. Kita pun akan membubarkan kerumunan yang berpotensi pada penyebaran virus Covid-19 yang saat ini masih belum selesai.
“Kalau terlihat adanya kerumunan misalnya dikawasan Sudirman-Thamrin dan kawasan lainnya yang masuk dalam patroli, kita himbau membubarkan diri untuk kembali ke rumah masing-masing, kalau yang tidak pakai masker kita bagikan masker,”jelasnya.
Berikut 10 titik patroli skala yang diadakan oleh Polda Metro Jaya, yakni kawasan Sudirman-Thamrian, Asia Afrika, Gunawarman, Senopati, Suryo,kawasan SCBD, kawasan Medan Merdeka dan sekelilingnya, Kota Tua,Pantai Indah Kapuk (PIK), kawasan Danau Sunter, Banjir Kanal Timur dan Kawasan Kemang.
Penulis : Rika Nengsih
Editor : Heru