PETAJATIM.CO || Sampang – Adanya pemberitaan terkait temuan dari LSM pada proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Tanggumong 2, Sampang, Jawa Timur, yang diduga terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB), langsung ditanggapi oleh rekanan pelaksana.
Rekanan menyebutkan, jika pengerjaan proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Tanggumong 2 sudah sesuai.
Sebelumnya, pengerjaan proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Tanggumong 2 mendapat sorotan dari LSM dan media di Sampang. Pasalnya, proyek fisik yang dikerjakan CV Formula itu diduga terjadi penyimpangan dan ada beberapa item pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan RAB.
Misalnya, kontruksi atau gedung yang sudah mulai retak, adanya bahan material bekas dan juga adanya jenis pekerjaan yang dihilangkan atau tidak dikerjakan diantaranya adalah pemasangan keramik dinding.
Roni perwakilan dari CV Formula mengklaim, jika pengerjaan proyek tersebut sudah sesuai dengan gambar dan RAB. Namun, pihaknya tidak menampik terkait adanya gedung yang sudah retak.
“Terkait keretakan pada dinding itu sudah kita perbaiki,” kata Roni, Rabu (1/5/2024).
Roni juga menjelaskan, dalam proyek tersebut tidak ada item pekerjaan pemasangan keramik dinding. Dan untuk bahan material, juga tidak semuanya diganti dengan yang baru.
“Tidak semuanya diganti karena itu program rehab bukan bangunan baru. Tapi untuk kayu atap itu hampir semuanya diganti,” terang Roni.
Ia juga menegaskan bahwa sampai saat ini proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan. Sehingga semua kerusakan yang terjadi menjadi tanggung jawabnya.