DAERAHREGIONAL

CV Ridho Karya, Perusahaan UMKM di Sampang yang Menang Proyek Miliaran

810
×

CV Ridho Karya, Perusahaan UMKM di Sampang yang Menang Proyek Miliaran

Sebarkan artikel ini
Lokasi proyek pembangunan RKB di MTsN 2 Sampang Madura yang digarap CV Ridho Karya.

PETAJATIM.co, Sampang – CV Ridho Karya tahun ini memenangkan tender proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di sekolah MTs Negeri 2 Sampang yang berlokasi di Desa Noreh, Kecamatan Sreseh. Saat ini proyek fisik milik Kementerian Agama (Kemenag) RI senilai Rp 3,2 miliar itu dalam tahap pengerjaan.


Berdasarkan data yang dihimpun Petajatim, CV Ridho Karya merupakan rekanan penyedia barang dan jasa yang beralamat di Jl. Pemuda Bahari No.6, RW. V, Kelurahan Rong Tengah, Kecamatan Sampang.


CV tersebut masuk dalam perusahaan kualifikasi K1 atau kecil. Meski tergolong sebagai perusahaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) selama ini CV Ridho Karya tercatat beberapa kali mengerjakan proyek pembangunan di Sampang, mulai dari yang nilainya ratusan juta hingga miliaran rupiah.


Sejumlah proyek pembangunan yang dikerjakan oleh CV Ridho Karya diantaranya yaitu proyek peningkatan struktur jalan kabupaten ruas Angsokah – Jrangoan dengan anggaran Rp 495 juta pada tahun anggaran 2021.


Kemudian di 2022 CV tersebut dipercaya mengerjakan proyek pembangunan gedung Perpustakaan daerah (Perpusda) Sampang senilai Rp 9,9 miliar. Selain itu, CV Ridho Karya juga pernah menggarap proyek Pokir DPRD berupa pembangunan plengsengan yang berlokasi di Kecamatan Sokobanah. 


Anggota DPRD Kabupaten Sampang, Sohebus Sulton  menjelaskan, dulu perusahaan kontraktor kelas K1 itu hanya bisa mengerjakan proyek konstruksi dengan anggaran maksimal Rp 2,5 miliar. Namun, dengan adanya perubahan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kontraktor golongan K1 bisa menggarap proyek dengan anggaran hingga Rp 15 miliar. 


“Yang penting perusahaan itu berpengalaman dan memiliki Sub-Klasifikasi atau Sub bidang yang sesuai,” katanya, Selasa (16/5/2023).


Politisi Partai Gerindra itu mengajak seluruh elemen masyarakat di Sampang untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, peran dan kontrol masyarakat sangat diperlukan dalam setiap program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Tujuannya, agar pembangunan dilaksanakan sesuai ketentuan. 

“Semua elemen masyarakat mempunyai hak untuk ikut mengawasi proyek pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan pemerintah. Baik proyek yang bersumber dari APBD, APBD Provinsi maupun pusat, kalau pekerjaannya asal-asalan laporkan ke dinas terkait atau kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” pungkas Sulton.


Penulis : Zainal Abidin